
PROSESNEWS.ID – Pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang menyebut pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi sepenuhnya dibebankan kepada kabupaten atau kota tuan rumah, menuai tanggapan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Komunikasi David Radjak mengatakan, pelaksanaan MTQ merupakan domain dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
“Pemerintah Provinsi Gorontalo turut menganggarkan pelaksanaan MTQ melalui LPTQ, secara teknis mereka yang laksanakan. Jadi bukan Pemprov lepas tangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPTQ Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menerangkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengalokasikan anggaran resmi untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi.
“Nanti secara teknis kami berkoordinasi dengan LPTQ dan daerah tuan rumah untuk sharing anggaran. Kenapa demikian? Karena memang ini konsep yang dilakukan sejak MTQ pertama di Provinsi Gorontalo, dan biasanya juga untuk skala nasional demikian,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak dan terus melakukan koordinasi.
“Ini merupakan amanat dari RAKERDA LPTQ itu sendiri. Makanya kami terus berkoordinasi baik dengan LPTQ Kota Gorontalo, maupun Pemerintah Kota, karena ini kondisi yang baru pertama kali,” jelasnya.
Dalam keterangan terakhirnya, atas hal tersebut dirinya menegaskan akan segera melaksanakan Pleno.
“Kami akan segera melakukan pleno. Karena waktu terus berjalan, sehingga harus diputuskan, karena di awal Juni registrasi untuk tingkat nasional akan dimulai. Karena memang MTQ ini ada juknisnya diatur secara berjenjang,” pungkasnya.













