
PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah milik Endang Ali Popa yang berada di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Minggu (21/6/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.
Laporan kejadian diterima petugas piket Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 20.44 Wita. Setelah menerima informasi dari warga, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman dan melokalisasi titik api guna mencegah penyebaran kebakaran ke bangunan di sekitar lokasi. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga kondisi dinyatakan aman.
“Berdasarkan keterangan Bapak Moh. Al-Sukro, sebelum kebakaran terjadi lampu di rumah sempat padam. Tidak lama kemudian muncul nyala api dari salah satu kabel di ruang tamu yang dengan cepat merambat ke bagian plafon dan atap rumah,” kata Farid Taha, Kepala UPTD Damkar Kabupaten Gorontalo.
Farid menjelaskan, saat melihat kobaran api yang semakin membesar, Moh. Al-Sukro segera memberitahukan kepada orang tuanya yang saat itu sedang menghadiri acara di depan rumah. Menyadari rumahnya terbakar, Endang bersama warga sekitar berupaya menyelamatkan barang-barang berharga yang berada di dalam rumah. Namun, besarnya kobaran api membuat akses masuk ke dalam bangunan tidak lagi memungkinkan.
Karena api tidak dapat lagi dikendalikan oleh warga, Suci yang berada di lokasi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo untuk meminta bantuan.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik yang berasal dari instalasi kabel di dalam rumah.












