
PROSESNEWS.ID — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap program keringanan serta penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Program tersebut mulai dilaksanakan pada 10 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat segera memenuhi kewajiban pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
Menurut Lukman Cahyono, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi Polri, khususnya dalam pemutakhiran data kendaraan bermotor.
“Atas nama Kepolisian Daerah Gorontalo, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas inisiatif yang sangat luar biasa ini,” ujar Lukman.
Menurutnya, momentum program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengesahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan semakin tertibnya administrasi kendaraan, Polri akan lebih mudah melakukan pemutakhiran dan validasi data kendaraan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, masyarakat juga akan memperoleh kepastian hukum terkait validasi dan legitimasi asal-usul kendaraan bermotor serta legalitas kepemilikannya.
“Bagi Polri, data ini sangat krusial sebagai fungsi kontrol, kebutuhan forensik kepolisian, serta sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Lukman juga menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah Provinsi Gorontalo tersebut. Ia berharap optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
“Kami senantiasa mendukung penuh program Gubernur Gorontalo. Kami yakin optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo yang kita cintai ini,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat untuk memanfaatkan program tersebut sekaligus memastikan kewajiban dan administrasi kendaraan bermotor tetap tertib.










