
PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Bapendda memiliki peran strategis sebagai salah satu perangkat daerah yang menjadi tumpuan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya kira kita punya harapan yang sangat besar kepada Bapenda untuk nantinya bisa memfasilitasi, mengoordinasikan, melaksanakan, membina, termasuk bagaimana daerah meningkatkan PAD secara terus-menerus,” ujar Sofyan dalam kegiatan peluncuran program tersebut.
Ia menilai, peningkatan PAD menjadi tantangan yang harus terus dijawab pemerintah daerah. Menurutnya, Gorontalo memiliki sejumlah sumber pendapatan yang potensinya masih dapat dioptimalkan.
Selain pajak kendaraan bermotor, Sofyan menyebut terdapat sejumlah sumber pendapatan lain yang dapat digali dan dikelola secara lebih optimal, di antaranya pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta sumber-sumber penerimaan daerah lainnya.
“Banyak sumber pendapatan yang seharusnya bisa kita eksplor, tingkatkan, dan peroleh dengan lebih optimal. Ini menjadi tantangan bagi Bapenda dan teman-teman yang ada di Bapenda,” katanya.
Sofyan juga mengapresiasi kinerja Bapendda yang dinilai berhasil memenuhi target pajak daerah pada semester pertama. Ia berharap capaian tersebut menjadi catatan positif sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.
“Di semester satu ini luar biasa, target yang kita tetapkan untuk pajak daerah berhasil dipenuhi oleh Bapenda. Mudah-mudahan ini menjadi catatan kinerja yang baik bagi pemerintah dan kawan-kawan yang ada di Bapenda untuk kemudian senantiasa meningkatkan ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan turut menyinggung perkembangan ekonomi Provinsi Gorontalo. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan II mencapai 6,20 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,29 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif di berbagai sektor ekonomi daerah. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan adalah sektor pertambangan.
“Sektor pertambangan memang belum optimal betul, tetapi sudah menunjukkan geliat yang luar biasa. Ke depan, dengan pertumbuhan di sektor pertambangan, saya kira sektor-sektor yang lain juga akan terpacu untuk mendukung kinerja ekonomi daerah Gorontalo,” jelasnya.
Sofyan berharap momentum pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan, termasuk melalui peningkatan kinerja Bapendda.
Ia menegaskan, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kinerja ekonomi Provinsi Gorontalo ke depan.
Untuk diketahui, program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut berlangsung mulai 10 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Program ini digelar dalam rangka momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.














