
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Target tersebut dibahas dalam pertemuan para pejabat perencana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
SAKIP merupakan sistem yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berorientasi pada hasil (outcome) dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini mengintegrasikan beberapa komponen, antara lain perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja.
Pemanfaatan hasil evaluasi ditujukan untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah sekaligus mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result-oriented).
Penerapan SAKIP dievaluasi secara berkala oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hasil evaluasi biasanya diberikan dalam bentuk predikat, seperti AA, A, BB, B, CC, C, atau D, yang mencerminkan tingkat akuntabilitas kinerja suatu instansi pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Sugondo Makmur didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Plt. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Sugondo menegaskan, peningkatan predikat SAKIP membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya kelengkapan administrasi. Menurutnya, ASN dituntut mampu bekerja kreatif, menyelesaikan tugas secara efektif, serta menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
“ASN yang unggul dan tangguh diukur dari kreativitas dan kemampuannya menyelesaikan tugas. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi kinerja,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, pemerintah daerah juga mewacanakan pemberian insentif berupa honor kepada para perencana melalui Anggaran Perubahan APBD 2026 apabila target predikat meningkat dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, Sugondo meminta seluruh perencana OPD bergerak cepat dan membangun koordinasi dalam melengkapi bukti pendukung atau eviden kinerja. Kelengkapan tersebut harus disusun secara transparan dan akuntabel serta mencerminkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan hasil kinerja.








