Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

Editor by Editor
19 Agu 2026 12:20
in Daerah, Gorontalo
Sandi Mobi

PROSESNEWS.ID – Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi Kantor Bupati Bone Bolango memantik sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Imigrasi Gorontalo. Aktivitas itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Gorontalo, terutama jika yang bersangkutan hanya mengantongi izin tinggal kunjungan.

Aktivis Gorontalo, Sandi Mobi mengungkapkan, temuan itu bermula dari dokumentasi yang memperlihatkan seorang pria asing berada di sebuah stan promosi kendaraan yang beroperasi di area lobi kantor bupati. Dalam foto itu, pria itu tampak berada di atas salah satu unit kendaraan yang dipamerkan di stan tersebut.

Menurutnya, warga negara asing itu beberapa kali terlihat berada di lokasi stan. Yang menjadi perhatian bukan sekadar keberadaannya, melainkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas promosi dan pemasaran produk. Jika benar yang bersangkutan hanya memegang visa kunjungan atau izin tinggal kunjungan, maka aktivitas promosi, demonstrasi produk, atau kegiatan operasional lainnya berpotensi menjadi objek pemeriksaan keimigrasian.

Ia mendesak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo segera melakukan pemeriksaan terhadap status izin tinggal warga negara asing tersebut serta aktivitas yang dijalankannya.

“Kalau benar hanya mengantongi izin kunjungan, tetapi melakukan aktivitas promosi produk di sebuah stan, apalagi berada di lingkungan kantor bupati, maka Imigrasi wajib turun tangan. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas,” desaknya.

Menurut Eks Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 2022 itu, hukum keimigrasian tidak hanya mengatur keluar masuknya orang asing, tetapi juga mengawasi kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

“Ini bukan soal anti terhadap warga negara asing. Yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap hukum. Kalau ada dugaan penyalahgunaan visa, harus diperiksa secara terbuka. Publik berhak mengetahui apakah aktivitas itu legal atau tidak,” ujar Ketua GPM Kota Gorontalo itu.

Ia juga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang warga negara asing dapat beraktivitas di area fasilitas pemerintah tanpa adanya kejelasan mengenai status keimigrasiannya.

“Yang membuat publik bertanya adalah lokasinya. Ini bukan pusat perbelanjaan atau area komersial biasa. Stan itu berada di lobi kantor bupati. Artinya, harus ada penjelasan dari pemerintah daerah dan Imigrasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA tersebut,” tuturnya.

Menurutnya lagi, apabila dugaan itu benar, maka kasus tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pengawasan keimigrasian di Gorontalo.

“Jangan sampai Gorontalo menjadi daerah yang longgar terhadap pengawasan orang asing. Kalau hari ini dibiarkan, besok bisa muncul kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Dalam ketentuan keimigrasian Indonesia, pemegang visa kunjungan pada prinsipnya tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan atau aktivitas yang menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu, kecuali kegiatan yang secara spesifik diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus dilakukan melalui pemeriksaan dokumen keimigrasian, hubungan kerja, sponsor, dan aktivitas di lapangan.

Yang paling mernyita perhatian adalah lokasi aktivitas Stan promosi berada di area lobi kantor bupati, sebuah fasilitas pemerintahan yang semestinya memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap setiap kegiatan yang berlangsung di dalamnya.

Bagi Sandi, yang paling mendesak saat ini adalah transparansi.

“Imigrasi harus menjelaskan kepada publik apakah WNA itu sudah diperiksa, apa jenis visanya, dan apakah aktivitasnya sesuai dengan izin tinggalnya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan. Tapi kalau ada indikasi penyalahgunaan visa, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Tags: Imigrasi GorontaloKabupaten Bone BolangoKantor Bupati Bone BolangoPengawasan Orang AsingProvinsi GorontaloSandi MobiVisa KunjunganWNA Tiongkok
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

by Editor
12 Sep 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo meminta dugaan tindakan intimidatif terhadap dokter dan tenaga kesehatan di...

Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

by Editor
12 Sep 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Gorontalo menyayangkan aksi keributan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut positif penilaian anggota...

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

by Editor
8 Sep 2026
0

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto PROSESNEWS.ID - Harga Pertalite eceran di Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disebut mencapai Rp25...

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026).

DPRD Gorontalo Rencanakan Tiga Perda Inisiatif pada 2027

by Editor
8 Sep 2026
0

Rapat Paripurna ke-104 tentang penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2027, di ruang paripurna, Selasa (8/9/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

12 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

12 Sep 2026

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Sep 2026

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

12 Sep 2026

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

12 Sep 2026

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

12 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.