Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

ADD Desa Berkurang, Muh Yusup: Ada Kekeliruan Alokasi Anggaran dan Akan Dikembalikan

Editor by Editor
8 Des 2022 17:15
in Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara
Pj Bupati Buteng, Muh Yusup, saat melakukan tatap muka dengan para kepala Desa

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Polemik soal berkurangnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang semula 10 persen menjadi 9 persen di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti yang diamanatkan PP 47 tahun 2015, akhirnya direspon langsung oleh Pj Bupati Muhammad Yusup. Menurutnya pengurangan itu terjadi karena ada kekeliruan.

“Ini terjadi karena ada kekeliruan dalam mempresepsikan alokasi anggaran. Karena DAU kita sekarang itu berbeda dengan tahun sebelumnya,” tutur Pj Bupati, Muhammad Yusup saat ditemui diruang kerjanya sore tadi, Kamis (08/12/2022).

Kekeliruan disebut orang nomor satu Buteng itu karena peruntukan anggaran dimasing masing dinas telah ditentukan melalui pusat. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang turun secara gelondongan kemudian dilakukan pembagian.

“Kekeliruannya sekarang setelah saya konfirmasi ke BPKAD ternyata mereka menghitung dari alokasi dana DAU setelah diperuntukan, tentu hasilnya akan kecil. Seharusnya dari total DAU setelah diperuntukan,” katanya.

“Sehingga ada kekeliruan disitu dan itu sebenarnya bukan jadi masalah. Sebab hal ini juga terjadi di daerah lain,” tambahnya.

Karena, atas kekeliruan tersebut dana yang telah berkurang tersebut akan dikembalikan sebagaimana amanat Undang-Undang.

Pengembalian itu terjadi saat evaluasi oleh pihak Provinsi setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

“Seperti saya sebutkan sebelumnya bahwa tidak ada yang mengurangi itu dan adanya hanya kesalahan perhitungan. Kabupaten lain pun terjadi dan hanya disini yang heboh. Terkait bagaimana pengembaliannya, seperti apa, tentu akan disesuaikan dengan regulasinya,” ungkapnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 67 kepala Desa di Buteng mendatangi kantor DPRD guna mempertanyakan alasan pengurangan ADD di Desa mereka.

Pengurangan tersebut yang semua berjumlah 36 miliar berkurang menjadi 29 miliar. Pengurangan tersebut dikatakan oleh para kepala Desa akan berdampak pada lembaga yang ada di Desa.

Reporter : Win

Tags: ButengButon TengahPemda Buteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.