Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

Editor by Editor
15 Jul 2025 20:50
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah sejumlah pemilik sound system. Pasalnya, usaha mereka terancam tidak berjalan dan berpotensi menurunkan ekonomi rumah tangga mereka.

Tak ingin hal itu terjadi, sejumlah pemilik sound system berinisiatif menemui Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, di rumah jabatannya di Lakudo. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Azhari mengusulkan sejumlah solusi yang kemudian disepakati bersama.

Salah satu solusi tersebut adalah kebijakan penggunaan sound system lokal untuk seluruh kegiatan pemerintahan di lingkup Kabupaten Buton Tengah. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Buton Tengah Nomor 100.1/269/2025 tertanggal 15 Juli 2025.

Dalam instruksi tersebut, Bupati Azhari menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Buton Tengah untuk wajib menggunakan jasa sound system lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan.

“Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Buton Tengah,” bunyi surat instruksi tersebut.

Namun demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan formal pemerintahan, seperti sosialisasi, rapat, pelayanan publik, hingga kegiatan seremonial. Instruksi ini tidak berlaku untuk kegiatan hiburan atau pesta rakyat.

Instruksi tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh unit kerja dan penyelenggara kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Reporter: Win

Tags: Bupati AzhariButon Tengahhiburan Buton Tengahinstruksi bupati Butengkebijakan ekonomi lokalkegiatan pemerintahan Butenglarangan joget ButengOPD Buton Tengahsound system lokalusaha warga Buteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Mahasiswa KKN di Buteng Diharap Jadi Jembatan Ilmu dan Praktik di Masyarakat

by Editor
14 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Sembilanbelas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.