Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Adhan Dambea Minta Kejaksaan Tarik Pendampingan Dana PEN di Gorontalo

Editor by Editor
12 Apr 2023 08:42
in Deprov Gorontalo, Gorontalo

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menarik pendampingan terhadap anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

Menurut Adhan, tak ada gunanya pendampingan Kejaksaan selama ini terhadap pemanfaatan dana PEN. Buktinya, meskipun di dampingi tapi pekerjaan yang menggunakan dana PEN banyak yang bermasalah.

“Saya minta Kejaksaan menarik pendampingan itu, karena tidak ada gunanya. Kejaksaan seharusnya memproses hukum pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PEN,” bebernya.

Dijelaskan Adhan, jangan hanya Kabupaten Gorontalo yang di tarik pendampingannya. Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainya masih di dampingi. Sehingga Kejaksaan terlihat tidak ada konsistensi dalam melakukan pendampingan terhadap dana PEN.

“Konsistensi Kejaksaan juga sangat perlu, jangan Kabupaten Gorontalo di tak lagi di dampingi, sementara daerah lain masih di dampingi. Ada apa sebenarnya ini?. Jangan mengeluarkan keputusan, tapi hanya setengah hati,” ketusnya.

Kemudian kata Adhan, alasan Kejaksaan Gorontalo melepas pendampingan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, karena Pemda Gorontalo tidak mendengarkan masukan Kejaksaan. Nah, di Kota Gorontalo banyak pekerjaan PEN yang putus kontrak, mengapa tidak di lepas juga pendampingannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan Kejaksaan agar tetap menjaga integritas, sebagai penegak hukum. Jangan sampai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan turun hanya karena persoalan pendampingan PEN.

“Buktinya, beberapa pekerjaan proyek dengan menggunakan dana PEN yang di dampingi Kejaksaan ada yang sudah beberapa kali putus kontrak. Bentuk pendampingannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat menilai ada konspirasi yang tidak bagus terhadap Kejaksaan,” tegas mantan Wali Kota Gorontalo itu.

Tags: Adhan DambeDeprov GorontalogorontaloKejaksaan GorontaloPEN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.