Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Adhan Dambea Minta Kejaksaan Tarik Pendampingan Dana PEN di Gorontalo

Editor by Editor
12 Apr 2023 08:42
in Deprov Gorontalo, Gorontalo

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menarik pendampingan terhadap anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

Menurut Adhan, tak ada gunanya pendampingan Kejaksaan selama ini terhadap pemanfaatan dana PEN. Buktinya, meskipun di dampingi tapi pekerjaan yang menggunakan dana PEN banyak yang bermasalah.

“Saya minta Kejaksaan menarik pendampingan itu, karena tidak ada gunanya. Kejaksaan seharusnya memproses hukum pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PEN,” bebernya.

Dijelaskan Adhan, jangan hanya Kabupaten Gorontalo yang di tarik pendampingannya. Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainya masih di dampingi. Sehingga Kejaksaan terlihat tidak ada konsistensi dalam melakukan pendampingan terhadap dana PEN.

“Konsistensi Kejaksaan juga sangat perlu, jangan Kabupaten Gorontalo di tak lagi di dampingi, sementara daerah lain masih di dampingi. Ada apa sebenarnya ini?. Jangan mengeluarkan keputusan, tapi hanya setengah hati,” ketusnya.

Kemudian kata Adhan, alasan Kejaksaan Gorontalo melepas pendampingan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, karena Pemda Gorontalo tidak mendengarkan masukan Kejaksaan. Nah, di Kota Gorontalo banyak pekerjaan PEN yang putus kontrak, mengapa tidak di lepas juga pendampingannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan Kejaksaan agar tetap menjaga integritas, sebagai penegak hukum. Jangan sampai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan turun hanya karena persoalan pendampingan PEN.

“Buktinya, beberapa pekerjaan proyek dengan menggunakan dana PEN yang di dampingi Kejaksaan ada yang sudah beberapa kali putus kontrak. Bentuk pendampingannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat menilai ada konspirasi yang tidak bagus terhadap Kejaksaan,” tegas mantan Wali Kota Gorontalo itu.

Tags: Adhan DambeDeprov GorontalogorontaloKejaksaan GorontaloPEN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo digemparkan oleh beredarnya video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya yang masih berusia empat...

Edukasi Pangan Aman, SAKA POM Kunjungi MIN 1 Kota Gorontalo

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Peserta Peran Saka Nasional dari bidang Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) melakukan kunjungan ke...

Alfamart Dituding Sewenang-wenang, Karyawan Dipaksa Tanda Tangani Pengunduran Diri

by Editor
4 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) cabang Gorontalo diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap sejumlah karyawan di wilayah tersebut....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara perlahan mulai menjebloskan para koruptor ke Rumah Tahanan (Rutan). Dari sejumlah kasus besar...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

6 Nov 2025

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

6 Nov 2025

Alfamart Dituding Sewenang-wenang, Karyawan Dipaksa Tanda Tangani Pengunduran Diri

4 Nov 2025

Risiko Nyawa di Balik Pendidikan, Siswa di Pulubala Seberangi Sungai Rawan Banjir Tiap Hari

4 Nov 2025

UNG dan Pemkab Gorut Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Daerah

6 Nov 2025

TERBARU

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

6 Nov 2025

UNG dan Pemkab Gorut Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Daerah

6 Nov 2025

UNG Pastikan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SMA Sederajat Berjalan Lancar

6 Nov 2025

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

6 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id