Gorontalo

Adhan Dambea Minta Kejaksaan Tarik Pendampingan Dana PEN di Gorontalo

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menarik pendampingan terhadap anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

Menurut Adhan, tak ada gunanya pendampingan Kejaksaan selama ini terhadap pemanfaatan dana PEN. Buktinya, meskipun di dampingi tapi pekerjaan yang menggunakan dana PEN banyak yang bermasalah.

“Saya minta Kejaksaan menarik pendampingan itu, karena tidak ada gunanya. Kejaksaan seharusnya memproses hukum pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PEN,” bebernya.

Dijelaskan Adhan, jangan hanya Kabupaten Gorontalo yang di tarik pendampingannya. Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainya masih di dampingi. Sehingga Kejaksaan terlihat tidak ada konsistensi dalam melakukan pendampingan terhadap dana PEN.

“Konsistensi Kejaksaan juga sangat perlu, jangan Kabupaten Gorontalo di tak lagi di dampingi, sementara daerah lain masih di dampingi. Ada apa sebenarnya ini?. Jangan mengeluarkan keputusan, tapi hanya setengah hati,” ketusnya.

Kemudian kata Adhan, alasan Kejaksaan Gorontalo melepas pendampingan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, karena Pemda Gorontalo tidak mendengarkan masukan Kejaksaan. Nah, di Kota Gorontalo banyak pekerjaan PEN yang putus kontrak, mengapa tidak di lepas juga pendampingannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan Kejaksaan agar tetap menjaga integritas, sebagai penegak hukum. Jangan sampai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan turun hanya karena persoalan pendampingan PEN.

“Buktinya, beberapa pekerjaan proyek dengan menggunakan dana PEN yang di dampingi Kejaksaan ada yang sudah beberapa kali putus kontrak. Bentuk pendampingannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat menilai ada konspirasi yang tidak bagus terhadap Kejaksaan,” tegas mantan Wali Kota Gorontalo itu.

Recent Posts

Gorontalo Baru Bersama RAMAH, Menuju Kota Sejahtera dan Inklusif

PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo saat ini tengah berbenah untuk menjadi kota yang lebih maju, sejahtera,…

17 jam ago

Risan Pakaya dan Roy Hamrain Dilantik sebagai TPD Masa Bakti 2024-2025

PROSESNEWS.ID – Dua anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, resmi dilantik sebagai…

18 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pilakda untuk Segmen Pemilih Perempuan

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih perempuan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati…

18 jam ago

Upacara Hari Pahlawan, Sophian Rahmola Ingatkan Semangat Kepahlawanan Harus Terus Ditanamkan

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2024, Komisi Pemilihan…

19 jam ago

Tonny Uloli Siap Gunakan Gaji untuk Kepentingan Sosial jika Terpilih Jadi Gubernur

PROSESNEWS.ID – Calon Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli, yang berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Marten Taha,…

2 hari ago

Idah Syahidah Bertekad Perkuat Perempuan Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Idah Syahidah RH, satu-satunya perempuan kandidat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo,…

2 hari ago