
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo Adhan Dambea, minta maaf kepada masyarakat Provinsi Gorontalo. Diakuinya, belum ada yang telah dilakukan, selama dirinya menjabat sebagai Anggota Deprov Gorontalo.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hingga saat ini Deprov Gorontalo belum melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana fungsi Legislatif. Kemudian, belum ada juga hal besar yang sudah dilakukan DPRD.
Seperti, Deprov Gorontalo memediasi dengan Pemerintah Daerah terkait menyelesaikan masalah ataupun persoalan yang dihadapi rakyat. Tidak bisa di pungkiri kata Adhan, kerja Anggota DPRD saat ini lebih banuyak perjalanan dinas.
“Saya akui kerja DPRD hanya perjalanan dinas, baik itu di dalam daerah ataupun luar daerah. Hal ini yang paling banyak dilakukan. Dengan begitu, saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo meminta maaf kepada rakyat, karena saya belum berbuat apa-apa untuk rakyat,” pintanya. (Usman)












