Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

Editor by Editor
25 Mar 2026 19:27
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengakhiri pelarian DK (17), remaja yang nekat menganiaya dua warga menggunakan tombak dan panah wayer.

Polisi meringkus pelaku di rumah neneknya kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Selasa (24/3/2026) dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan DK merupakan hasil perburuan intensif tim di lapangan setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku pascakejadian.

Peristiwa ini bermula dari adu mulut yang memanas di depan RM Brazil, Jalan R. Arje Slamet. DK terlibat cekcok dengan dua pemuda, AS dan MNP, yang saat itu sedang melintas di lokasi.

Situasi yang awalnya hanya pertengkaran lisan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam serangan tersebut, DK menghujamkan tombak dan melesatkan panah wayer ke arah korban. Akibatnya, AS menderita luka tusuk di dada bagian kiri.

“AS mengalami luka di dada kiri, sedangkan MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan,” jelas Akmal.

Sesaat setelah kejadian, warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera melarikan kedua korban ke RS Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

AKP Akmal menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini melalui pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sepenuhnya dan memastikan apakah ada pelaku tambahan,” ujar AKP Akmal.

Fakta mengejutkan terungkap, DK bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Remaja tersebut merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pengeroyokan serta perusakan kantor Polsek KPG. Sebelumnya, ia sempat menjalani hukuman enam bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Anak pada Juni 2024.

Kini, DK harus kembali berhadapan dengan hukum dan terancam jeratan pasal penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

by Editor
20 Apr 2026
0

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla PROSESNEWS.ID - Momentum penting bagi dunia kewirausahaan muda terjadi saat...

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 113 siswa dari SMA, SMK, dan MA sederajat di Kabupaten Gorontalo mulai mengikuti seleksi calon anggota Pasukan...

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

by Editor
19 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID — Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang datang dan pergi di terminal, sosok Ibu Asna Utina (50) tampak berjalan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

TERBARU

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.