Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Adhan Ungkapkan Fakta Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Pohuwato

Editor by Editor
9 Okt 2023 22:26
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Pohuwato pada hari Kamis, (21/9/2023) lalu, terkait perizinan tambang PT. PETS telah menyebabkan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.

Demonstrasi ini menjadi sorotan nasional dan telah memunculkan pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan, yang menyampaikan penjelasan tentang akar permasalahan yang tengah berkecamuk di daerah tersebut.

Menurut Adhan, dua isu kunci yang menjadi pemicu permasalahan ini adalah:

Pertama, perizinan pertambangan: Salah satu isu utama yang memicu ketegangan di Kabupaten Pohuwato adalah pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh mantan Gubernur Gorontalo pada tahun 2015 kepada PT. PETS.

Menurut Adhan, dalam peraturan tertulis, jika sebuah pertambangan di daerah tidak melakukan produksi dalam kurun waktu 10 tahun, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan izin tersebut kepada pihak lain. Namun, dalam kasus Gunung Pani Pohuwato, izin tersebut dialihkan ke PT. PETS hanya setelah 6 tahun, sehingga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

“Menurut peraturan, jika sebuah pertambangan di daerah tidak melakukan produksi kurun waktu 10 tahun, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan izin tersebut kepada pihak lain. Namun, hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Gunung Pani Pohuwato, di mana izin tersebut dialihkan ke PT.PETS hanya setelah 6 tahun,” ujar Adhan.

Kedua, perpecahan dalam koperasi: Isu kedua adalah perpecahan dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani. KUD Dharma Tani awalnya memperoleh izin usaha pada tahun 2009, dan pada tahun 2015, izin tersebut dialihkan dengan menggunakan Surat Keputusan Gubernur kepada PT. PETS. Selama enam tahun, KUD Dharma Tani memegang izin tersebut dan masih tersisa empat tahun lagi. Namun, pada tahun 2015, IUP dialihkan ke PT. PETS dengan menggunakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 351, yang juga menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat.

Adhan juga mengungkapkan, Mahkamah Agung telah membatalkan semua IUP yang dialihkan oleh mantan Gubernur Gorontalo ke PT. PETS pada tahun 2017, namun keputusan ini tidak dihormati oleh pemerintah Pohuwato.

“Ini adalah akar konflik di Pohuwato,” kata Adhan.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Pohuwato, mantan Bupati Pohuwato, ketua KUD Dharma Tani, ketua DPRD Pohuwato, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Gorontalo, seperti Biro Hukum, ESDM, Kehutanan, Koperasi, dan Kanwil Hukum dan HAM.

RDP ini diharapkan akan menjadi langkah awal menuju penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Pohuwato.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Adhan DambeFakta Permasalahan PertambanganFakta Tambang PohuwatogorontaloKabupaten PohuwatoKonflik Tambang PohuwatoTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.