PROSESNEWS.ID – Aim Ngadi mengapresiasi keputusan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura yang telah mengangkat Asgar Djuhaepa, jadi pejabat Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Pembangunan Sulawesi Tengah, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Jumat, (09/07/2021).
Ketua Badan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Hanura Sulteng ini berharap, pejabat yang baru bisa membawa Perusda Sulteng, seperti apa yang disampaikan Rusdy Mastura dalam kampanyenya lalu. Di mana, Perusda harus bisa membantu Pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulteng.
“Sebaliknya, bukan menambah beban keuangan daerah dengan program yang tidak produktif,”tutur Aim Ngadi, Sabtu, (10/07/2021).
Di samping itu, Aim juga mengingatkan Gubernur Sulteng, agar fokus dengan penyelesain masalah penyintas dan kemiskinan di wilayah Sulteng, karena hal itu menjadi fokus pada waktu kampanye Gubernur. Di mana, Hanura juga pada waktu kampanye kata Aim, ikut bersama-sama dalam mengampanyekan program-program tersebut.
“Sebagai partai pengusung, Hanura berkewajiban untuk selalu mengingatkan pemerintahan yang saat ini, dipimpin Rusdi mastura dan makmun Amir sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng,”imbuhnya.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, selaku pemegang saham pengendali PT. Pembangunan Sulteng, menyampaikan, dengan berakhirnya masa jabatan Direksi PT. Pembangunan Sulteng sejak tanggal 28 Desember 2020, dan telah dilakukan perpanjangan serta berakhir pada 28 Juni 2021, kemudian setelah itu tidak dilakukan perpanjangan kembali, maka dengan demikian, jabatan Direksi saat ini kosong.
Selanjutnya, Gubernur berpesan kepada pejabat Perusda baru tersebut, agar menyiapkan proses transisi, serta perbaikan managemen, guna mempercepat knerja Perusda itu sendiri.
“Pejabat baru yang ditunjuk dalam jangka waktu 3 bulan, segera membentuk anak perusahaan dan atau perusahaan patungan,”pesan Rusdy Mastura.
Adapun anak perusahaan yang akan dibentuk, meliputi tambang nikel, tambang emas, tambang migas, tambang batu, agro, perikanan dan kelautan, tambak udang dan jasa.
Gebernur Sulteng juga berpesan, pengelolaan keuangan perusahaan oleh Direksi yang lama, agar segera dilakukan audit. Tampak Gubernur beserta Komisaris dan Direksi yang diberhentikan pada RUPS-LB tersebut, menandatangi akta notaris.
“Setelah diadakan pengecekan oleh saudara notaris, rapat saat ini dihadiri oleh 100% pemegang saham dari saham perseorangan yang telah ditempatkan, yaitu sebanyak 274.830 lembar saham,”kata Komisaris Roby Siwi, saat mengawali RUPS-LB.
Sebelumnya, RUPS-LB tersebut, turut dihadiri Plt Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Beringin Sulawesi Tengah, serta Pejabat Perusda. (Rls)