PROSESNEWS.ID – Akhirnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Pohuwato, resmi menerima surat keputusan (SK) P3K. Yang diserahkan Plt. Sekda Iskandar Datau, di Aula BKP. Belum lama ini, Selasa, (09/02/2021).
Dijelaskan Iskandar, sembelumnya pada 23 Februari 2019 lalu, Pemda Pohuwato melakukan rekrutmen PPPK tahap I, untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II, yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan cat UNBK, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Ya, berdasarkan hasil seleksi peserta yang memenuhi syarat dan lulus sebanyak 11 orang. Yang terdiri dari 2 orang tenaga guru, dan 9 orang tenaga penyuluh pertanian,” jelasnya.
Lanjutnya, pengadaan P3K tahap I sampai dengan ditetapkannya nomor induk P3K, mengalami proses yang cukup panjang. “Kurang lebih dua tahun, yang Alhamdulillah pada hari ini, penantian bapak ibu menjadi kenyataan,” ucap Iskandar.
Dijelaskannya, P3K mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan seperti ASN pada umumnya. Namun, yang membedakan, P3K tidak mendapatkan tunjangan pensiun sebagaimana ASN.
“Kepada bapak ibu, tentu penempatannya sudah ada. Selamat bertugas dan segera melapor kepada Pimpinan unit kerja masing-masing, setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK ini,” pinta Iskandar Menandaskan. (Hms).
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…