Kriminal

Akibat “Baku Sedu” Berlebihan, Pria di Gorontalo Bacok Temannya Sendiri

PROSESNEWS.ID — Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kota Utara akhirnya menetapkan RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sebagai pelaku penganiayaan terhadap ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/11/2023) lalu, sekitar 16.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang berbaring di kamar korban. Saat itu, salah satu teman korban bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya kepada tersangka.

Di saat bersamaan, tersangka melirik ke korban dengan harapan korban menegur temanya yang bercanda melampaui batas itu. Namun sayangnya, korban hanya tersenyum tanpa menegur temannya.

Baca Juga: Kurang dari 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa

Kejadian ini tentu membuat tersangka sakit hati. tersangka pun akhirnya pergi ke sebuah room karaoke di wilayah Bone Bolango untuk meminum minuman keras hingga mabuk.

Setelah mabuk, tersangka kembali ke kos korban dengan maksud mengambil tasnya. Saat korban menyerahkan tasnya, tersangka bukanya menerima tetapi justru menolak dan menyuruh agar korban memberikan tes tersebut kepada temannya.

Saat korban hendak memberikan tas milik tersangka ke temanya, tanpa diduga, tersangka mengayunkan pisau badik ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

“Jadi tersangka ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.

Akibat dari perbuatanya, RB (28) yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta undang-undang darurat itu telah ditahan di Mako Polsek Kota Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: Zulkarnaen

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

3 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

8 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago