Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Akibat “Baku Sedu” Berlebihan, Pria di Gorontalo Bacok Temannya Sendiri

Editor by Editor
13 Nov 2023 15:06
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kota Utara akhirnya menetapkan RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sebagai pelaku penganiayaan terhadap ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/11/2023) lalu, sekitar 16.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang berbaring di kamar korban. Saat itu, salah satu teman korban bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya kepada tersangka.

Di saat bersamaan, tersangka melirik ke korban dengan harapan korban menegur temanya yang bercanda melampaui batas itu. Namun sayangnya, korban hanya tersenyum tanpa menegur temannya.

Baca Juga: Kurang dari 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa

Kejadian ini tentu membuat tersangka sakit hati. tersangka pun akhirnya pergi ke sebuah room karaoke di wilayah Bone Bolango untuk meminum minuman keras hingga mabuk.

Setelah mabuk, tersangka kembali ke kos korban dengan maksud mengambil tasnya. Saat korban menyerahkan tasnya, tersangka bukanya menerima tetapi justru menolak dan menyuruh agar korban memberikan tes tersebut kepada temannya.

Saat korban hendak memberikan tas milik tersangka ke temanya, tanpa diduga, tersangka mengayunkan pisau badik ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

“Jadi tersangka ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.

Akibat dari perbuatanya, RB (28) yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta undang-undang darurat itu telah ditahan di Mako Polsek Kota Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaBercanda Sambil Menurunkan CelanaGara-gara Bercanda BerlebihangorontalokriminalKriminal di GorontaloLeonardo WidhartaPria di Gorontalo Bacok Temanya Sendiri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.