Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Akibat “Baku Sedu” Berlebihan, Pria di Gorontalo Bacok Temannya Sendiri

Editor by Editor
13 Nov 2023 15:06
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kota Utara akhirnya menetapkan RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sebagai pelaku penganiayaan terhadap ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/11/2023) lalu, sekitar 16.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang berbaring di kamar korban. Saat itu, salah satu teman korban bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya kepada tersangka.

Di saat bersamaan, tersangka melirik ke korban dengan harapan korban menegur temanya yang bercanda melampaui batas itu. Namun sayangnya, korban hanya tersenyum tanpa menegur temannya.

Baca Juga: Kurang dari 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa

Kejadian ini tentu membuat tersangka sakit hati. tersangka pun akhirnya pergi ke sebuah room karaoke di wilayah Bone Bolango untuk meminum minuman keras hingga mabuk.

Setelah mabuk, tersangka kembali ke kos korban dengan maksud mengambil tasnya. Saat korban menyerahkan tasnya, tersangka bukanya menerima tetapi justru menolak dan menyuruh agar korban memberikan tes tersebut kepada temannya.

Saat korban hendak memberikan tas milik tersangka ke temanya, tanpa diduga, tersangka mengayunkan pisau badik ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

“Jadi tersangka ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.

Akibat dari perbuatanya, RB (28) yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta undang-undang darurat itu telah ditahan di Mako Polsek Kota Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaBercanda Sambil Menurunkan CelanaGara-gara Bercanda BerlebihangorontalokriminalKriminal di GorontaloLeonardo WidhartaPria di Gorontalo Bacok Temanya Sendiri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.