
PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat (20/2/2026) siang.
Berdasarkan kronologi, pelaku yang merupakan pria tidak dikenal menghadang korban saat sedang berkendara, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh.
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat ia melintasi jalan trans yang kondisinya relatif sepi. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah samping menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan tindakan fisik yang tidak senonoh dengan meraih tubuh korban serta meremas bagian sensitif.
“Jadi dia pukul didada, baru dia ramas di bagian sensitif payudara” jelas korban saat dimintai keterangan pada Selasa (24/2/2026).
Korban yang terkejut kemudian berusaha melawan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh ke arah bawah jalan, sedangkan korban juga sempat terjatuh, namun segera bangkit dan bergerak menuju tanjakan.
Beberapa saat setelah kejadian, korban menyebut pelaku terlihat dalam kondisi oleng, kemudian mengambil sepeda motornya dan melarikan diri dari lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memar pada tubuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Gorontalo.
“Saya masih trauma dengan kejadian itu, saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” pungkasnya.












