
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi sejumlah program Pemerintah Kota Gorontalo pada bulan suci Ramadan.
Adapun program tersebut, antara lain:
Selama Ramadan, pengajian rutin akan digelar setiap malam di rumah dinas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. Kegiatan tersebut akan melibatkan masyarakat dari kelurahan secara bergiliran.
Penertiban rumah makan sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci.
Bersamaan dengan itu, Alan menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Ramadan yang penuh nuansa religius.
“Saya sangat mendukung program yang dicanangkan Pak Wali Kota. Pengajian rutin ini bukan hanya memperkuat nilai spiritual, tetapi juga mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alan menilai momentum bulan suci Ramadan merupakan kesempatan untuk meningkatkan ibadah dan melipatgandakan pahala, sehingga program keagamaan patut diatur dengan rapi.
Terkait penertiban rumah makan, politisi Partai NasDem itu menegaskan pentingnya pendekatan persuasif agar kebijakan tersebut tetap menghormati pelaku usaha, sekaligus menjaga nilai-nilai kesakralan Ramadan.
“Kita ingin Ramadan di Kota Gorontalo berjalan khusyuk dan tertib, tetapi juga tetap mengedepankan dialog dan pembinaan. DPRD siap mengawal agar kebijakan ini berjalan seimbang,” pungkasnya.












