
PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Hulontalangi kegiatan berlangsung di depan kantor Kecamatan Hulontalangi, Senin, (29/08/2022).
Dalam kegiatan Reses tersebut terkuak bahwa Kecamatan Hulontalangi tidak memiliki kantor definitif dari Pemerintah yang ada hanya kantor Kontrak atau sementara.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dapil I DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu membeberkan, memang kecamatan Hulontalangi belum memiliki kantor definitif tetapi hanya bersifat sementara.
“Diketahui Kecamatan Hulontalangi merupakan kecamatan paling bungsu di Kota Gorontalo, umurnya sekitar 10 tahun,” tuturnya.
Tien menjelaskan, mungkin ini yang menjadi faktor kurangnya perhatian dari pemerintah, sehingga pembangunan kantor Kecamatan definitif belum terlaksana sampai dengan saat ini.
“Saya berharap kepada Pemerintah Kota Gorontalo, agar segera menganggarkan kantor baru di Kecamatan Hulontalangi ini, dengan mengikuti regulasi yang ada…”
“Semoga dengan adanya Reses, kami DPRD Kota Gorontalo, akan mengawal aspirasi masyarakat untuk penganggaran Kantor Kecamatan Hulontalangi,” tutupnya.
Reporter : Ujang Zulkifli













