Dekab Boalemo

Aleg Dekab Boalemo, Sesali Pelantikan Pjs Kades Sukamulya

PROSESNEWS.ID – Pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Wonosari, pagi tadi Jum’at, (08/10/2020), di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Boalemo. Menuai reaksi protes dari salah satu Anggota Komisi I DPRD Boalemo, Harijanto Mamangkey.

Aleg asal Dapil Dulupi dan Wonosari ini, menyayangkan agenda pelantikan tersebut. Sebab, tanpa didahului penyerahan surat pemberhentian sementara, kepada Kepala Desa yang bersangkutan, yaitu Suleman Pakaya.
Maupun lembaga BPD setempat.

“Hal ini tentu, berpotensi menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Maupun internal Pemerintahan Desa Sukamulya sendiri,” kata Harijanto.

Dikatakan Aleg Dekab Boalemo 3 Periode itu, pelantikan pejabat sementara Kades Sukamulya ini, terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Buktinya, tidak memenuhi prosedural, sebagaimana mestinya.

Padahal menurutnya, justru Kades Sukamulya, sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapinya. Pun, dalam merespon teguran yang dilayangkan kepadanya.

“Contohnya, yang bersangkutan langsung membuat laporan ke pihak kepolisian, atas dugaan penggelapan Dana Desa yang terindikasi, dilakukan oleh salah satu oknum perangkat Desa,” paparnya

Bukan hanya itu, tidak lanjut teguran tertulis pun, telah dilaporkan secara tertulis oleh Kades Sukamulya. Baik kepada Pemerintah Daerah, maupun tembusan kepada pihak DPRD Kabupaten Boalemo.

“Yang jelas, saya sendiri sangat menyayangkan pelantikan pejabat sementara Kades terkait yang dilakukan pada hari ini,” tegasnya

Ia berharap, Bupati Boalemo Darwis Moridu dan Wakil Bupati Anas Jusuf, agar dapat mengurangi kegaduhan yang ditimbulkan. Akibat ketidaktaatan, terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Sosial dan PMD Boalemo, Fatlina Podungge mengatakan, untuk SK kepada Kades Suleman Pakaya, telah dilayangkan pada hari Kamis kemarin, (08/10/2020).

Ia menyebutkan, Kades Sukamulya tersebut, hanya diberhentikan sementara waktu. Sembari, menunggu proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Boalemo.

“Berdasarkan hasil rapat tim Pembina Desa, rekomendasinya itu diberhentikan sementara, sambil menunggu proses dari APH. Apabila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah, akan dikembalikan,” kata Fatlina Podungge, Selasa, (09/10/2020).

Dibeberkan Eks Asisten I Bupati Boalemo itu, Kades terkait, tidak efektif menjalankan fungsi kontrolnya di Desa. Buktinya, Dana Desa sebesar 710 juta yang sudah tiada, tidak diketahui oleh yang bersangkutan, selaku KPA di Desa Sukamulya tersebut.

“Kami menilai, Tupoksi yang bersangkutan tidak dilaksanakan dengan baik. Fungsi kontrolnya tidak maksimal, sehingga lengah dalam melakukan pengawasan keuangan di Desa setempat,” tegasnya

Lebih lanjut kata Fatlina, adapun yang menjadi dasar diberhetikannya Kades Sukamulya tersebut, yaitu Undang-undang (UU) No. 6 tentang Desa. Pasal 26,28,29,30. Beserta, rekomendasi rapat tim pembina Desa yang sudah dua kali dilakukan. (Majid Rahman)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

15 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

18 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

18 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago