PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta masyarakat melaporkan jika ada pelayanan yang tidak maksimal di Kota Gorontalo selama bulan suci Ramadhan.
Darmawan menilai, pelayanan pada bulan suci Ramadhan tetap harus berjalan sama seperti pada bulan-bulan di luar dari Ramadhan.
“Setau saya Pemerintah Kota Gorontalo buka dari jam 8 sampai jam 3 sore,” kata Darmawan pada, Senin (19/03/2024).
Lebih lanjut, Darmawan mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD sudah berkomitmen untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan jika ada kekurangan dalam pelayanan yang dialami oleh masyarakat selama bulan Ramadhan, pihaknya siap menerima laporan.
“Silahkan laporkan, kami 24 jam, jika itu merugikan, nanti kami komisi A akan mengundang OPD yang bersangkutan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…