
PROSESNEWS.ID – Persoalan Sawit yang menimpa masyarakat petani di Boalemo, masih juga belum selesai. Saat ini, para petani terus menunggu realisasi janji PT. Argo Arta Surya (PT. AAS) yang berjanji, akan melakukan penanaman kembali.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Fakturrahman. Sabtu, (02/05/2020). Ia meminta, Pemkab Boalemo memberikan sanksi kepada PT. AAS, jika kemudian berani mengkhinati komitmen bersama.
“Ini kan sudah masuk pada bulan Mei, sedangkan perusahaan berjanji saat rapat bersama dengan pihak-pihak terkait saat itu, akan melakukan penyulaman kembali pada bulan Juni,” kata Faktur
Menurut Aleg PPP Boalemo itu, sepaling tidak saat ini sudah mulai ada tanda-tanda. Baik pembersihan kebun, menyiapkan stok bibit dan lain sebagainya. Namun sejauh ini kata Faktur, sama sekali belum terlihat persiapan tersebut.
“Pada prinsipnya saya hanya mengingatkan, agar janji mereka harus ditepati. Apapun perusahaannya yang beroperasi di Boalemo yang merupakan Mitra kami di Komisi II, selagi dia tidak meningkatkan produksi ekonomi rakyat, dan hanya menindas rakyat. Ya harus ditindak tegas,” jelas Faktur (Adv/Majid Rahman)














Masalah PT.AAS di Boalemo petani plasma sudah cukup bersabar dengan kesabaran ini mudah2an Pemda dhi Bupati
mendengarkan langsung keluhan Petani plasma, sy mendengarkan langsung via telpon dari Ketua Koperasi Surya Jaya (AAS2) bahwa saat ini kantor AAS2 ditutup
Karna tdk ada buah yg diambil di AAS2
dan karyawan lokal sudah mulai dirumahkan.Mana ini investor membuka lapangan pekerjaan?
Masalah buah tdk ada menurut saya selaku petani plasma yg selalu mengamati kinerja dari perusahaan ini bagaimana bisa ada buah kalau pohonnya cuma diambil buahnya saja dengan tanpa pemupukan dan pembersihan gulma.