Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

Editor by Editor
9 Sep 2025 17:42
in Advertorial, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat tanah dengan Nomor Hak 30.03.10.07.1.00051 atas nama Suwito, warga Dusun Mulya II RT 07, Desa Jatimulya, Kecamatan Wonosari.

Dalam pengumuman Nomor 11/2025 tersebut, sertipikat yang hilang tercatat dibuka sejak tanggal 1 Maret 2016. Sehubungan dengan itu, BPN Boalemo memberikan waktu selama 30 hari kepada pihak-pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan keberatan disertai alasan dan bukti yang kuat.

“Apabila dalam kurun waktu 30 hari sejak diumumkan tidak ada keberatan, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi,” demikian isi pengumuman yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, Sudiar pada tanggal 2 September 2025.

Adapun data pemohon dalam proses penerbitan sertipikat pengganti tercatat atas nama Lukmanto Hadiprayitno dengan nomor berkas 2528/2025.

Tags: BOALEMOSertipikat Hilang
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) menjadi Clara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.