Daerah

Alhamdulillah, 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat Gorontalo Utara

Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terhadap kemaslahatan masyarakat, patut diapresiasi dan diacungkan jempol.

Tak henti pemerintahan yang dinahkodai Indra Yasin dan Thariq Modanggu ini, berupaya menciptakan terobosan terbaik untuk peningkatan perekonomian Daerah dan masyarakat.

Seperti halnya belum lama ini, di mana melalui Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), Pemkab Gorontalo Utara menindaklanjuti sebuah kebijakan yang sangat berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sidang yang dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu tersebut, menyeriusi pelepasan kawasan hutan sebanyak 83 bidang yang tersebar di 7 Desa Gorontalo Utara.

“Totalnya 37.440 meter bujur sangkar,”kata Thariq usai memimpin rapat, Senin, (06/09/2021).

Kata Thariq, sidang ini penting untuk memastikan 83 bidang tanah yang ada di 7 Desa. Yaitu di Desa Bulalo Kwandang, Desa Pasalae Gentuma Raya, Desa Imana Atinggola, Desa Ibarat dan Ilangata Anggrek, Desa Dunu dan Desa Sogu Monano.

Bidang tanah itu sendiri katanya, juga sudah diukur. Sedangkan SK dari Kementerian untuk pelepasan sudah diterbitkan. Sehingga sudah bisa lanjut pada pengsertifikatan.

“Program ini juga bagian dari program redistribusi tanah di BPN, karena itu kami memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja maksimal,”ujarnya.

Dikatakan Thariq, program ini penting bagi masyarakat Gorontalo Utara. Apalagi lahan yang sudah dilepas itu, merupakan lahan yang sementara dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pertanian, perikanan, tambak dan lain-lain.

Thariq menuturkan, adapun untuk data-data yang diusulkan dan sudah dikeluarkan oleh Kementerian, masih ada 93 bidang yang tidak sempat di kur, karena ada alasan teknis.

“Ini juga perlu kami tindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan BPKH, karena kami ingin memastikan alasan atau hal teknis, kenapa usulan itu tidak semua bisa keluar,” pungkasnya. (ADV)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago