PROSESNEWS.ID – Patut disyukuri, angka aktif kasus positif Covid-19 di Indonesia perlahan menurun. Indikasinya, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah wilayah, mengalami penurunan secara signifikan.
“Kita patut bersyukur bahwa pada pagi hari ini angka-angka kasus positif menunjukkan bahwa pandemi di Jawa dan Bali mulai sedikit menurun,”kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres) pada Jumat (06/08/2021).
Seperti yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, terindikasi angka BOR pada fasilitas kesehatan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran mengalami penurunan. Dari angka BOR yang sempat menyentuh angka 90 persen, pada saat ini BOR di sana hanya mencapai angka 25 persen.
“Enam minggu atau delapan minggu yang lalu di Wisma Atlet BOR di sekitar 90 persen. Pagi hari ini tadi saya mendapatkan informasi angkanya sudah berada pada posisi 25 persen,”kata Kepala Negara.
Meski demikian kata Kepala Negara, seluruh lapisan pemerintah tetap akan berupaya dan selalu waspada terhadap potensi lonjakan yang kapan saja bisa terjadi.
“Sehingga, berbagai instansi pemerintah maupun pemangku kepentingan harus mampu mempersiapkan langkah antisipasi terhadap hal tersebut. Kita harus tetap waspada dan bersiap-siap terhadap penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung dari Selasa,(03/08/2021) hingga Senin, (09/08/2021).
Keputusan ini diambil, karena mempertimbangkan bahwa kebijakan tersebut mampu menekan tren lonjakan kasus positif Covid-19 di dalam negeri secara signifikan.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan kemarin telah membawa kebaikan dalam penanganan Covid-19 secara nasional, dibandingkan sebelumnya,”ujar Jokowi melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres) pada Senin, (02/08/2021).
Perpanjangan kebijakan tersebut, tak lain sebagai bentuk kewaspadaan yang dilakukan oleh pemerintah beserta seluruh jajarannya dari mulai pusat hingga daerah.
Sehingga, pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait mampu mengendalikan penyebaran wabah global Covid-19 di berbagai pelosok tanah air dengan optimal ke depannya.