PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menyuarakan keprihatinannya terkait maraknya pedagang keliling di bawah umur. Ia memandang masalah ini sebagai bentuk eksploitasi anak yang harus segera diatasi.
Darmawan yang secara tegas mengungkapkan pandangannya menyebut, anak-anak yang terlibat dalam pedagang keliling pada malam hari mayoritas berasal dari luar Kota Gorontalo. Menurutnya, anak-anak ini hanya menjadi alat oleh pihak-pihak tertentu untuk meminta-minta dengan berjualan.
“Apalagi jualan yang mereka bawa itu, takutnya hanya menjadi alat untuk mendapatkan uang lebih. Artinya, dagangan yang mereka bawa itu tidak menjadi prioritas, tetapi mereka adalah peminta terselubung,” kata Darmawan, pada Selasa (31/10/2023).
Darmawan Duming juga menekankan, memperalat anak di bawah umur untuk mendapatkan uang dan makanan merupakan pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak, yang dilindungi oleh hukum.
Terkait hal tersebut, Politisi PDIP ini menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mencari solusi yang efektif dalam menangani eksploitasi anak ini.
Ia berpendapat, anak-anak seharusnya dapat menikmati masa kecil mereka dengan bermain dan belajar seperti anak-anak pada umumnya.
“Saya berharap serta meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang ini harus ditindak, jangan hanya badut, dan khusus untuk badut silahkan jika melanggar. Akan tetapi eksploitasi anak sudah jelas-jelas melanggar,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…