Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

Editor by Editor
7 Feb 2026 15:36
in Kriminal, Peristiwa
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

PROSESNEWS.ID, BITUNG – Keluarga remaja berinisial RS (16) yang diduga menjadi korban persekusi dan kekerasan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak terkait, meski hingga kini proses hukum atas dugaan peristiwa tersebut masih berjalan di kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Syamsia Anapia, ibu kandung RS, sebagai bentuk sikap kemanusiaan dan etika sosial, sekaligus untuk meredam ketegangan yang berkembang di tengah masyarakat akibat beragam opini yang beredar.

“Sebagai seorang ibu, saya menyampaikan permohonan maaf apabila proses hukum dan perhatian publik atas kasus yang menimpa anak kami menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar Syamsia Anapia, terang Syamsia Sabtu 7 Februari 2026.

Namun demikian, Syamsia menegaskan, permohonan maaf tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengakuan kesalahan, apalagi untuk meniadakan fakta bahwa anaknya merupakan anak di bawah umur yang mengalami dugaan persekusi dan penganiayaan oleh orang dewasa.

“Anak kami adalah korban dan masih di bawah umur. Ia mengalami tekanan fisik dan psikis. Permohonan maaf ini murni sikap moral sebagai orang tua, dan tidak menghapus fakta kejadian maupun proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Syamsia juga menyampaikan, keluarga sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, termasuk laporan resmi yang telah masuk di Polres Bitung terkait dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap anak.

Menanggapi pernyataan terduga pelaku RP alias Tito yang mengklaim bahwa dirinya menjemput RS untuk mencegah amuk massa, Syamsia Anapia dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan, klaim itu tidak sesuai dengan karakter dan nilai masyarakat Kota Bitung.

“Saya sebagai orang tua percaya penuh bahwa masyarakat Bitung adalah masyarakat yang baik, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Saya tidak percaya masyarakat kita setega itu sampai punya niat menganiaya atau menghakimi seorang anak di bawah umur,” tegas Syamsia.

Menurut Syamsia, narasi seolah-olah masyarakat hendak mengamuk merupakan opini sepihak yang keliru dan berpotensi mencoreng nama baik warga Bitung secara keseluruhan.

“Jangan membawa-bawa nama masyarakat. Ini bukan persoalan masyarakat melawan anak, karena masyarakat Bitung tidak seperti itu. Jika kemudian terjadi kerumunan atau tekanan terhadap anak kami, hal tersebut justru muncul setelah adanya penjemputan sepihak oleh beberapa oknum, bukan karena kehendak atas nama masyarakat,” jelasnya.

Syamsia menegaskan, anaknya tidak pernah berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat, serta tidak ada situasi darurat sebagaimana yang digambarkan dalam klaim tersebut.

“Anak kami tidak sedang diamuk massa, tidak dikejar warga, dan tidak berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat. Masyarakat Bitung tidak sekejam itu terhadap anak,” ujarnya.

Syamsia menambahkan, keluarga merasa perlu meluruskan hal ini agar masyarakat tidak dijadikan tameng pembenaran atas dugaan tindakan individu terhadap anak di bawah umur.

“Kami menghormati masyarakat Bitung. Karena itu kami ingin meluruskan agar publik memahami bahwa ini bukan konflik antara warga dan anak, melainkan dugaan tindakan individu terhadap seorang anak,” tegas Syamsia.

Keluarga berharap langkah ini dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang beradab, adil, dan manusiawi, serta menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh individu maupun kelompok apa pun.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak membentuk opini yang dapat melukai psikologis anak kami lebih jauh. Biarlah hukum bekerja secara objektif dan adil,” lanjut Syamsia.

Pada kesempatan yang sama, Syamsia Anapia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Bitung yang telah menerima laporan keluarga dan melakukan penanganan awal terhadap perkara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung atas perhatian dan langkah-langkah yang telah dilakukan. Kami berharap proses hukum ini dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan, khususnya dalam perlindungan anak,” ungkap Syamsia.

Sebagai seorang ibu, Syamsia menyampaikan sejumlah keberatan dan titik kritik atas perlakuan yang dialami anaknya, RS (16), yang hingga kini masih meninggalkan dampak psikologis mendalam.

Syamsia menegaskan, kritik ini disampaikan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk meluruskan fakta dan menegaskan batas-batas perlakuan yang tidak seharusnya dialami oleh seorang anak di bawah umur.

Pertama, Syamsia mempertanyakan tindakan masuk ke rumah orang lain tanpa permisi dan tanpa persetujuan keluarga, yang menurutnya telah melanggar etika sosial dan rasa aman keluarga.

Kedua, anaknya dibawa pergi tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari kedua orang tuanya, padahal RS masih berstatus anak di bawah umur yang seharusnya berada dalam perlindungan penuh keluarga dan hukum.

Ketiga, RS diduga mengalami pemaksaan untuk bersuara dan mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya.

Keempat, Syamsia menyebut adanya dugaan ancaman verbal yang diterima anaknya, yang menurutnya semakin memperburuk kondisi mental RS dan menimbulkan rasa takut berkepanjangan.

Kelima, Syamsia juga menyoroti adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami anaknya, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih terhadap seorang anak.

Keenam, Syamsia menyampaikan keberatan atas tuduhan yang tidak berdasar terhadap anaknya, yang telah menempatkan RS dalam posisi seolah-olah bersalah di hadapan publik, meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Ketujuh, akibat dari rangkaian peristiwa tersebut, Syamsia menilai telah terjadi pencemaran nama baik terhadap anak dan keluarga, yang berdampak pada tekanan sosial serta stigma di lingkungan sekitar.

“Semua hal ini kami sampaikan sebagai seorang ibu yang ingin melindungi anaknya. Kami percaya hukum dan kebenaran akan berbicara pada waktunya. Kritik ini bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi agar kejadian serupa tidak pernah lagi menimpa anak lain,” ujar Syamsia.

Syamsia kembali menegaskan bahwa keluarga tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian serta pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Tags: BitungKekerasan AnakKota BitungPersekusi AnakPolda Sulawesi UtaraPolres Bitung
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Momentum Hari Anak, Aleg Dekot Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak

by Editor
24 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kasus pelecehan seksual marak terjadi di Kota Gorontalo, kasus tersebut kerap terjadi kepada anak-anak dibawah umur. Menanggapi hal...

Cekcok Berujung Maut di Tengah Resepsi Pernikahan

by Arfandi
20 Des 2021
0

PROSESNEWS.ID - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa dalam waktu kurang lebih tiga jam berhasil mengungkap kasus pengeroyokan...

Ilustrasi

Pria Bejat di Bitung Setubuhi Anak Kandungnya 3 Tahun

by Arfandi
13 Feb 2021
0

Ilustrasi PROSESNEWS.ID - Seorang ayah bejat berinisial MM, warga Kota Bitung, Sulut, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 3 tahun....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

TERBARU

Syamsia Anapia Ibu Korban Dugaan Persekusi. (Foto: DP)

Anak Dibawah Umur Alami Persekusi, Ibu Korban Ungkap 7 Poin Keberatan Atas Aksi Terduga Pelaku

7 Feb 2026

Gorontalo Terpilih Jadi Lokasi Ground Breaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

7 Feb 2026

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.