Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Anggaran KIP Kuliah Meningkat, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terjaga

Editor by Editor
25 Feb 2026 13:46
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID, Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Jumat (20/2).

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren jumlah penerima KIP Kuliah terus meningkat setiap tahun sejak 2020. Tren ini terlihat pada penerima mahasiswa baru maupun total penerima secara keseluruhan, termasuk penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).

Pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut terus meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada tahun 2025 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah berdasarkan DIPA naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menuturkan bahwa Kemdiktisaintek terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan program dapat terlaksana lebih baik lagi.

Menteri Brian menyebut bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Menteri Brian berkomitmen bahwa Kemdiktisaintek akan terus memperluas akses pendidikan melalui program KIP Kuliah yang merupakan “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi. Kemdiktisaintek akan terus memastikan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan perguruan tinggi serta semua pihak lain dilarang melakukan pungutan bagi penerima KIP Kuliah.

Skema Distribusi KIP Kuliah

Terkait perbedaan distribusi jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek selaku pengelola KIP Kuliah menyampaikan bahwa variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Distribusi kuota KIP Kuliah pada periode 2020–2024 didasarkan pada daya tampung masingmasing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada masing-masing perguruan tinggi.

Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap kampus mengikuti kebijakan yang relatif stabil dari tahun ke tahun sehingga persentase jumlah penerima dimasing-masing perguruan tinggi relatif tetap.

Mulai tahun 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima, prioritas penerima bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diberikan berdasarkan jumlah pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti SNBP dan SNBT. Sedangkan bagi Perguruan

Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan berdasarkan daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti. Dengan kebijakan ini, prioritas penerima KIP

Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN melalui SNBP atau SNBT sehingga secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah setelah diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.

Ini artinya bahwa pemerintah semakin memprioritaskan bagi siswa-siswi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan KIP

Kuliah. Selain itu, pemerintah memberi prioritas lebih besar agar mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa kuliah di program studi unggulan, baik di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Setiap kebijakan baru tentu memiliki implikasi dalam implementasinya. Dengan kebijakan baru di tahun 2025, jumlah kuota secara nasional minimal tetap 200 ribu mahasiswa baru. Namun, PTN tidak langsung mendapatkan kuota bagi penerima KIP Kuliah seperti tahun 2020 – 2024. Jumlah penerima ditentukan oleh berapa banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP atau SNBT.

Oleh karena itu Kepala PPAPT Kemdiktisaintek, menyampaikan bahwa jika di suatu perguruan tinggi jumlahnya menurun, hal itu bisa terjadi karena banyak siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS atau PPKE maksimum desil 3 yang tidak lulus SNBP atau SNBT, sehingga tidak dapat masuk di kampus tersebut, atau karena proporsi pendaftar dari pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, DTKS dan PPKE memang tidak banyak. Dengan demikian, penurunan pada satu perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota secara nasional, tidak pula mencerminkan pengurangan anggaran KIP Kuliah. Hal ini merupakan konsekuensi dari distribusi berbasis data dan hasil seleksi tahun berjalan. Sebagai contoh nyata, perubahan jumlah penerima pada kampus Universitas Negeri Medan yang pada tahun 2024 hanya menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.

Namun pada tahun 2025, jumlah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT lebih dari 3.000 sehingga mendapatkan peningkatan yang sangat besar.

Sebaliknya pada kampus lain seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), pada tahun 2024 menerima kuota sekitar 1.900 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah. Namun, pada tahun 2025, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang lulus SNBP dan SNBT di UGM hanya sekitar 708 mahasiswa sehingga terjadi penurunan yang cukup besar. Penyebab lain hal ini terjadi karena siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat, atau terdata di DTKS, atau PPKE maksimal Desil 3 yang mendaftar ke UGM memang tidak banyak.

Kemdiktisaintek selanjutnya telah mendistribusikan kuota tambahan bagi perguruan tinggi seperti UGM yang mengalami penurunan jumlah penerima cukup besar walaupun secara total tidak sama dengan tahun 2024 atau sebelumnya.

Seiring dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah memberlakukan sistem basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat termasuk program KIP Kuliah yang masuk dalam kelompok bantuan sosial dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, mulai tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 4. Untuk PTN, prioritas penerima diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur

SNBP dan SNBT. Penajaman ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Sedangkan untuk PTS, kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti didasarkan oleh daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.

Kemdiktisaintek memastikan bahwa penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pembiayaan. Penambahan kuota penerima KIP Kuliah sebagai bagian dari optimalisasi distribusi anggaran terjadi di beberapa perguruan tinggi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk memastikan program berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan.

Sejak pertama kali diluncurkan, KIP Kuliah telah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Melalui dukungan pembiayaan pendidikan, mahasiswa dapat lebih fokus pada studi dan pengembangan diri tanpa terbebani kendala ekonomi.

Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, dan penyempurnaan kebijakan, KIP Kuliah terus menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah memastikan akses terhadap pendidikan tinggi tetap terbuka dan semakin luas bagi generasi muda Indonesia di seluruh daerah.

“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Menteri Brian.

 

Tags: KIPKUNGUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Penelitian Ungkap Kekayaan Tersembunyi Flora Meliaceae di Hungayono

by Editor
25 Feb 2026
0

(Sumber: Wikipedia) PROSESNEWS.ID - Kawasan Wisata Alam Hungayono di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) tidak hanya menawarkan pesona pemandian...

Di Balik Lapisan Batu, Tersimpan Cadangan Air Besar Teluk Tomini

by Editor
24 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah isu krisis air global, kabar baik muncul dari kedalaman bumi Teluk Tomini. Selama ini, perhatian publik...

Kemendiktisaintek Terbitkan Izin Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif Spesialis di UNG

by Editor
16 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Program...

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

by Editor
15 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggandeng Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan...

UNG Rektor Cup 2026 Resmi Ditutup, Petanque Gorontalo Tunjukkan Kelas Internasional

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menuntaskan perhelatan UNG Rektor Cup 2026. Turnamen berskala global International Petanque Tournament yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Rencana Perampingan OPD Masih Dipertimbangkan oleh Sejumlah Fraksi

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kabupaten Gorontalo...

Rotasi Kejaksaan di Tengah Penyidikan Korupsi: Ujian Penegakan Hukum di KUHP Baru 2025

25 Feb 2026
Safari Ramadan di Pontodon Timur

Gelar Safari Ramadan, Pemkot Kotamobagu Ingatkan Puasa Momentum Bangun Disiplin dan Kepedulian Sosial

25 Feb 2026

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gusnar-Idah, Jeda Perenungan Membangun Gorontalo

25 Feb 2026

Diduga Salah Objek, Hakim Tinggi Gorontalo Uji Kembali Putusan Sengketa Tanah PN Limboto

25 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

Rotasi Kejaksaan di Tengah Penyidikan Korupsi: Ujian Penegakan Hukum di KUHP Baru 2025

25 Feb 2026

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kepala BPKP Sulut

25 Feb 2026
Safari Ramadan di Pontodon Timur

Gelar Safari Ramadan, Pemkot Kotamobagu Ingatkan Puasa Momentum Bangun Disiplin dan Kepedulian Sosial

25 Feb 2026

Penelitian Ungkap Kekayaan Tersembunyi Flora Meliaceae di Hungayono

25 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.