Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Anggota Dit Samapta Polda Gorontalo Jadi Korban Penikaman

Editor by Editor
12 Feb 2020 23:38
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sangat di sayangkan, seorang Anggota Polri Dit Samapta Polda Gorontalo bernama Alifliyansyah Arifin Maliki (20). Dianiaya dan ditikam oleh 3 orang warga asal Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo. Selasa, (11/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami. Menjelaskan, Insiden tersebut terjadi di depan Kantor Camat Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo.

Dia menceritakan, saat itu korban sedang nongkrong bersama rekannya sesama Polisi, sambil menumpang Wifi disekitar lapangan Tabongo Timur. Pada, malam selasa malam.

“Dilokasi kejadian tersebut, ada juga rekan-rekan korban saat sekolah dan sedang mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, salah satu pelaku berinisial MT datang dan sempat adu mulut dengan salah satu rekan korban, berinisial EY (27), yang merupakan warga setempat,” jelas Kukuh Islami, saat di Wawancarai Rabu, (12/02/20).

Kata Kukuh, mendengar percekcokan tersebut, korban segera dan berusaha melerainnya. Alhasil, MT sempat pulang kerumahnya. Namun, tak lama kemudian, MT balik lagi bersama iparnya yang berinisial HT. Tanpa berpikir panjang, HT langsung mencabut samurai dan menebaskannya kearah kepala korban.

Kata Kukuh, saat itu korban masih bisa menghindar, hingga kemudian ia berhasil merampas samurai tersebut. Tapi, korban sempat mengalami luka sobek di jari tangannya.

Hanya berselang beberapa menit, tiba-tiba, datang lagi istri HT yang berinisial TY, sambil membawa pisau dapur.

Hal yang sama dilakukannya, ia juga ikut menusuk lengan tangan korban. Kukuh mengatakan, akibat dari kejadian ini, akhirnya Korban mengalami luka tikam pada bagian lengan sebelah kanan atas, serta luka sobek di jari tangannya.

Lebih lanjut kata dia, saat ini semua pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Dua pelaku masing-masing HT dan TY. di kenakan Pasal 2 UU Darurat, Subsider Pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk MT, di kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Dit Samapta Polda Gorontalopenikaman anggota Polri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.