PROSESNEWS.ID — Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Gorontalo, kali ini melibatkan seorang ibu tiri berinisial SB (24) terhadap anak tirinya, RP (6), hingga menyebabkan lebam di seluruh tubuhnya.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, (7/12/23), di kediaman SB, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kasus tersebut akhirnya terungkap pada 8 Desember 2023 setelah seorang guru, NT, melihat bekas luka di tubuh RP dan melaporkannya ke pihak kelurahan dan kepolisian.
Kapolresta Gorontalo Kota, Ade Permana mengungkapkan, SB sering kali memukuli RP dengan menggunakan sapu lantai berbahan besi yang sudah patah dan berkarat. Kekerasan tersebut dilakukan karena si korban ketahuan mengambil nasi dan sayur yang merupakan jatah dari saudara lainnya.
“Sapu yang dilayangkan berulang-ulang kali tersebut mengenai bagian punggung badan, belakang, kepala, pelipis sebelah kiri, dan bagian kaki korban, menyebabkan memar dan meninggalkan bekas luka,” ungkap Kombespol Ade.
Informasi yang diterima menyebutkan, saat kejadian, SB sedang dalam keadaan mabuk bersama suaminya. Faktor ekonomi juga diyakini sebagai pemicu kekerasan tersebut. Tidak hanya RP, ketiga anak kandung SB juga sering menjadi korban perlakuan kejam yang sama.
Akibat perbuatannya, SB ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 80 ayat (1), Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan atau denda Rp72.000.000,00. Suami dari tersangka juga akan dimintai keterangan terkait kasus kekerasan pada anak tersebut.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…