Gorontalo

ASN Kemenag se Provinsi Gorontalo Dilarang Jadi Panitia Shalat Idul Fitri

Video conference yang diikuti oleh unsur Forkopimda termasuk Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, jajaran ASN di Kementerian Agama se Provinsi Gorontalo dilarang untuk menjadi panitia dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie saat rapat virtual bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020).

“Kami sudah mendiskusikan kepada seluruh kementerian agama se kabupaten/kota, kepala KUA kecamatan dan penyuluh agama untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi petugas imam dan khatib ketika ada yang melaksanakan shalat Ied di Masjid dan lapangan,” tegas Hamka.

Untuk itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya jajaran Kemenag Provinsi Gorontalo untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu keputusan Presiden, Surat Edaran Kemenag RI serta Fatwa MUI.

“Surat edaran menteri agama serta fatwa MUI ini sudah melalui kajian oleh para ulama. Dan shalat Idul Fitri ini shalat sunnah,” lanjut Hamka.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengubah cara pandang yang beranggapan bahwa shalat Idul Fitri penting dilaksanakan karena hanya sekali dalam setahun. Menurutnya anggapan tersebut justru akan menyebabkan membludaknya jamaah shalat Ied.

Menurut fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, shalat Ied bisa dilaksanakan di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri. Jika dilaksanakan berjamaah maka minimal diikuti oleh empat orang yang terdiri dari khatib, imam dan makmum. Jika tidak ada yang mampu menjadi khatib maka bisa dilaksanakan shalat berjamaah tanpa khutbah Ied.

“Kalau tidak ada khatib dan imam maka tidak diharuskan shalat Ied. Tidak berdosa baginya jika tidak melaksanakan karena ini salat sunnah,” tutupnya. (Ads)

Recent Posts

DPRD Dorong Optimalisasi, Pemkot Gorontalo Raih PAD Tertinggi Indonesia

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan APBD Award 2024…

7 jam ago

Astra Honda Motor Resmikan Teaching Factory di SMKS Tirtayasa Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT Astra Honda Motor (AHM) bekerja sama dengan bengkel resmi Astra Honda Auto…

7 jam ago

Bawaslu Kota Gorontalo Buktikan Transparansi Publik dengan Penghargaan Nasional

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih…

11 jam ago

DWP Berdayakan UMKM Anggota dengan Bantuan Dana Produktif

PROSESNEWS.ID - Dharma Wanita Persatuan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 dengan semarak,…

1 hari ago

Jasin Dilo Serap Aspirasi dalam Forum Ketenagakerjaan Gorontalo

PROSESNEW.ID – Anggota DPD RI, Jasin U. Dilo, menghadiri Forum Ketenagakerjaan Gorontalo untuk menyerap aspirasi…

1 hari ago

Pohon Tumbang di Limboto, Mahasiswa IAIN Jadi Korban

PROSESNEWS.ID - Pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, menyebabkan kecelakaan yang menelan korban…

2 hari ago