Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

ASN Kemenag se Provinsi Gorontalo Dilarang Jadi Panitia Shalat Idul Fitri

Usman Anapia by Usman Anapia
21 Mei 2020 20:05
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Video conference yang diikuti oleh unsur Forkopimda termasuk Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020). (Foto : Salman)

PROSESNEWS.ID – Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, jajaran ASN di Kementerian Agama se Provinsi Gorontalo dilarang untuk menjadi panitia dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Hamka Arbie saat rapat virtual bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan bupati/walikota, Kamis (21/05/2020).

“Kami sudah mendiskusikan kepada seluruh kementerian agama se kabupaten/kota, kepala KUA kecamatan dan penyuluh agama untuk tidak menjadi panitia, tidak menjadi petugas imam dan khatib ketika ada yang melaksanakan shalat Ied di Masjid dan lapangan,” tegas Hamka.

Untuk itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat termasuk didalamnya jajaran Kemenag Provinsi Gorontalo untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu keputusan Presiden, Surat Edaran Kemenag RI serta Fatwa MUI.

“Surat edaran menteri agama serta fatwa MUI ini sudah melalui kajian oleh para ulama. Dan shalat Idul Fitri ini shalat sunnah,” lanjut Hamka.

Ia pun meminta masyarakat untuk mengubah cara pandang yang beranggapan bahwa shalat Idul Fitri penting dilaksanakan karena hanya sekali dalam setahun. Menurutnya anggapan tersebut justru akan menyebabkan membludaknya jamaah shalat Ied.

Menurut fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, shalat Ied bisa dilaksanakan di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri. Jika dilaksanakan berjamaah maka minimal diikuti oleh empat orang yang terdiri dari khatib, imam dan makmum. Jika tidak ada yang mampu menjadi khatib maka bisa dilaksanakan shalat berjamaah tanpa khutbah Ied.

“Kalau tidak ada khatib dan imam maka tidak diharuskan shalat Ied. Tidak berdosa baginya jika tidak melaksanakan karena ini salat sunnah,” tutupnya. (Ads)

Tags: gorontaloShalat Idul Fitri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.