PROSESNEWS.ID – Meskipun di bulan Ramadhan, masih ada yang menjual dan mengonsumsi minum keras (Miras). Penyakit masyarakat yang satu ini, seakan sulit untuk dihilangkan. Meskipun Miras, terus menerus di berantas pihak penegak hukum.
Hal ini dibuktikan dengan penggrebekan Tim Sigaga Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga di dua lokasi penjualan Miras, sekitar pukul 22.00 Wita. Rabu (29/04/2020).
Kedua penjual ini digrebek di dua lokasi berbeda, seperti AD (40) warga Desa Hutadaa dan DT (24) warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tertangkap tangan saat menjual Miras di warung milik mereka.
Ketua Tim Sigaga Aipda Rusdianto Talani mengaku, pihaknya mendapati kedua penjual itu saat tim Sigaga Polsek Telaga, melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menjalani ibadah puasa di Ramadhan.
“Kami telah menyita sedikitnya ada 12 botol miras jenis bir valentine dan 91 botol miras ukuran 600 Mil jenis cap tikus di warung milik AD dan DT,” ujarnya.
Disamping melakukan patroli di tempat-tempat rawan, Tim Sigaga juga turut mensosialisasikan pencegahan dan bahaya penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, kalaupun ada aktivitas di luar rumah, harus mengenakan masker dan selalu mencuci tangan.
Saat ini barang bukti Miras sudah diamankan di Mapolsek Telaga, guna untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kepada kedua pengedar Miras tersebut sudah diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak memperjual belikan miras lagi.
Editor : Usman Anapia
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjadi narasumber dalam…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango telah menerima distribusi logistik Pilkada Serentak…
PROSESNEWS.ID - Kafilah Korpri Provinsi Gorontalo berhasil meraih prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-79,…
PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo saat ini tengah berbenah untuk menjadi kota yang lebih maju, sejahtera,…
PROSESNEWS.ID – Dua anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, resmi dilantik sebagai…