Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Astagfirullah, AD Tertangkap Tangan Jual Miras di Bulan Ramadhan

Editor by Editor
30 Apr 2020 07:06
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Meskipun di bulan Ramadhan, masih ada yang menjual dan mengonsumsi minum keras (Miras). Penyakit masyarakat yang satu ini, seakan sulit untuk dihilangkan. Meskipun Miras, terus menerus di berantas pihak penegak hukum.

Hal ini dibuktikan dengan penggrebekan Tim Sigaga Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga di dua lokasi penjualan Miras, sekitar pukul 22.00 Wita. Rabu (29/04/2020).

Kedua penjual ini digrebek di dua lokasi berbeda, seperti AD (40) warga Desa Hutadaa dan DT (24) warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tertangkap tangan saat menjual Miras di warung milik mereka.

Ketua Tim Sigaga Aipda Rusdianto Talani mengaku, pihaknya mendapati kedua penjual itu saat tim Sigaga Polsek Telaga, melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menjalani ibadah puasa di Ramadhan.

“Kami telah menyita sedikitnya ada 12 botol miras jenis bir valentine dan 91 botol miras ukuran 600 Mil jenis cap tikus di warung milik AD dan DT,” ujarnya.

Disamping melakukan patroli di tempat-tempat rawan, Tim Sigaga juga turut mensosialisasikan pencegahan dan bahaya penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, kalaupun ada aktivitas di luar rumah, harus mengenakan masker dan selalu mencuci tangan.

Saat ini barang bukti Miras sudah diamankan di Mapolsek Telaga, guna untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kepada kedua pengedar Miras tersebut sudah diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak memperjual belikan miras lagi.

Editor : Usman Anapia

Tags: gorontalojual mirasPOLDA GORONTALOPolsek TelagaRamadhan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.