PROSESNEWS.ID – Ketua Sementara DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, mengumumkan sejumlah aturan baru yang akan diterapkan dalam rapat-rapat DPRD, termasuk dalam rapat Paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (22/08/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar menegaskan pentingnya komitmen waktu dalam setiap pertemuan. Semua anggota DPRD, yang berjumlah 30 orang, telah sepakat untuk mematuhi jadwal rapat dengan ketat.
“Kita semua 30 anggota sudah berkomitmen akan rapat tepat waktu, tidak ada lagi yang molor-molor waktunya,” jelas Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar juga menggarisbawahi aturan baru mengenai larangan merokok di ruang rapat. Aturan ini berlaku terutama selama pelaksanaan rapat Paripurna dan di seluruh ruang rapat DPRD.
Bahtiar juga menekankan pentingnya komitmen dari elemen masyarakat dan pemerintah kota dalam memenuhi undangan rapat. Menurutnya, kedisiplinan dalam mematuhi waktu undangan merupakan bagian dari tata tertib yang telah ditetapkan.
“Harus tepat waktu, karena itu kita sudah atur dalam tata tertib,” pungkas Bahtiar.
Reporter: Pian N. Peda