Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

AW Thalib Sebut Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bisa Ditindak

Editor by Editor
6 Jun 2023 22:47
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menyebut, kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah itu merupakan hal yang penting.

Hal ini disampaikan AW pada sosialisasi mengenai penegakan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat, di Kantor Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (6/6/23).

AW Thalib menjelaskan, Perda tersebut memiliki ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggar yang dapat ditindak melalui penyidikan oleh penegak hukum.

“Masyarakat yang tidak tertib membuang sampah bisa ditindak, Perda kita kan ada penindakan yang terkait dengan pasal sanksi melalui penyidikan oleh ppns (penyidik pegawai negeri sipil),” jelas AW Thalib.

Adapun untuk operasi penegakan, dilakukan dengan pendekatan persuasif, himbauan, dan pendekatan secara terorganisir guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan.

“Ada semacam pendekatan persuasif, himbauan dan pendekatan secara terorganisir yang perlu ada kerjasama Satpol PP dengan desa untuk meningkatkan adanya kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan yanga ada,” jelas AW Thalib.

AW Thalib juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk peran Babinkamtibmas dan Babin, untuk menciptakan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan desa yang bebas dari sampah.

Menurutnya, meskipun tantangan tersebut besar, namun dapat dijadikan peluang untuk perbaikan.

“Sosialisasi ini adalah sebuah tantangan tetapi tantangan ini bisa jadi peluang,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pengelolaan sampah dan ketertiban umum dapat meningkat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib di Kabupaten Bone Bolango.

Reporter: Zulkarnaen

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi bagi masyarakat, Sabtu (6/12/2025). Program yang menyediakan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan benchmarking dari Komisi II Senat Universitas Tadulako (UNTAD) yang membidangi Penelitian dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.