PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo di awal Tahun 2025.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid menyebut, Perbup Kewenangan Desa sudah lama di bahas, tapi tak kunjung di tetapkan.
“Periode kemarin, Perda Kewenangan Desa sempat masuk Prolegda. Entah apa kendalanya, Perda tersebut tidak sempat di bahas. Nah, saat ini kami hanya meminta Perbup Kewenangan Desa dulu, biar nanti kedepan kita tingkatkan Perbup jadi Perda,” harapnya.
Kata Politisi Partai Demokrat itu, Perbup ini sangat penting untuk segera di terapkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap desa, terkait penganggaran program melalui Dana Desa.
Menurutnya, di Provinsi Gorontalo, tinggal Kabupaten Boalemo, yang tidak memiliki Perda ataupun Perbup tentang kewenangan desa. Padahal, wacana pembentukan Perda Kewenangan Desa sudah sangat lama di wacanakan.
“Pemda Boalemo terlalu banyak wacana yang dibingkai dalam narasi yang tidak ada hasilnya. Menuntaskan Perbup Kewenangan Desa saja, sampai di tahun 2025 ini, belum juga di selesaikan,” bebernya.
Dijelaskan Helmi, belum lagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Terinformasi, Pilkades akan di laksanakan secara manual. Padahal, Pilkades sebelumnya dilaksanakan secara e-voting.
“Kebijakan berubah seperti ini, yang membuat konflik antar masyarakat. Kalau dilaksanakan secara manual, maka kita akan mengubah Perda tentang Pilkades lagi. Kebijakan tumpang tindih seperti ini, sangat berpotensi konflik sosial,” tegasnya.
Dengan begitu, Helmi meminta kepada Pemda Boalemo untuk segera membenahi semua urusan yang tertunda di tahun 2024 kemarin. Khususnya, yang berkaitan dengan desa.
“Saya ingatkan kepada mitra kerja Komisi 1, untuk mempersiapkan realisasi program di masing-masing OPD. Jangan nanti di akhir tahun, semua program di paksa untuk di selesaikan. Di upayakan satu persatu program di realisasi, sesuai dengan RKA yang telah di bahas bersama dengan Komisi 1,” ketusnya.