Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Boalemo

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

Editor by Editor
2 Jan 2025 17:58
in Dekab Boalemo, Gorontalo
Helmi Rasid
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo di awal Tahun 2025.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid menyebut, Perbup Kewenangan Desa sudah lama di bahas, tapi tak kunjung di tetapkan.

“Periode kemarin, Perda Kewenangan Desa sempat masuk Prolegda. Entah apa kendalanya, Perda tersebut tidak sempat di bahas. Nah, saat ini kami hanya meminta Perbup Kewenangan Desa dulu, biar nanti kedepan kita tingkatkan Perbup jadi Perda,” harapnya.

Kata Politisi Partai Demokrat itu, Perbup ini sangat penting untuk segera di terapkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap desa, terkait penganggaran program melalui Dana Desa.

Menurutnya, di Provinsi Gorontalo, tinggal Kabupaten Boalemo, yang tidak memiliki Perda ataupun Perbup tentang kewenangan desa. Padahal, wacana pembentukan Perda Kewenangan Desa sudah sangat lama di wacanakan.

“Pemda Boalemo terlalu banyak wacana yang dibingkai dalam narasi yang tidak ada hasilnya. Menuntaskan Perbup Kewenangan Desa saja, sampai di tahun 2025 ini, belum juga di selesaikan,” bebernya.

Dijelaskan Helmi, belum lagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Terinformasi, Pilkades akan di laksanakan secara manual. Padahal, Pilkades sebelumnya dilaksanakan secara e-voting.

“Kebijakan berubah seperti ini, yang membuat konflik antar masyarakat. Kalau dilaksanakan secara manual, maka kita akan mengubah Perda tentang Pilkades lagi. Kebijakan tumpang tindih seperti ini, sangat berpotensi konflik sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, Helmi meminta kepada Pemda Boalemo untuk segera membenahi semua urusan yang tertunda di tahun 2024 kemarin. Khususnya, yang berkaitan dengan desa.

“Saya ingatkan kepada mitra kerja Komisi 1, untuk mempersiapkan realisasi program di masing-masing OPD. Jangan nanti di akhir tahun, semua program di paksa untuk di selesaikan. Di upayakan satu persatu program di realisasi, sesuai dengan RKA yang telah di bahas bersama dengan Komisi 1,” ketusnya.

 

 

Tags: DEKAB BOALEMODPRD Boalemogorontalohelmi rasidKomisi 1 DPRD BoalemoPemda BoalemoPemkab BoalemoPerbup Kewenangan DesaPilkades SerentakTilamuta
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.