PROSESNEWS.ID – Pelanggaran hukum, kriminalitas dan penyimpangan terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat cenderung terjadi karena adanya sebuah peluang serta kurangnya pengawasan dan pendekatan oleh Aparat kemanaan baik TNI maupun Polri.
Melakukan mencegahan itu, Babinsa Ramil Tapa Dim 1304/Gorontalo Kopda Imam Taufik berupaya untuk mendekatkan diri terhadap masyarakat desa Binaanya tepatnya di Dusun Ayula Timur Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango, pendekatan dirinya kepada masyarakat bertujuan untuk menciptakan komunikasi dua arah antara aparat TNI-AD dan Masyarakat.
Upaya dalam mewujudkan keamanan wilayah tidak bisa hanya di pandang dari segi eksekusinya saja manun pendekatan serta komunikasi juga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang terjadi di wilayah. Kehadiran Babinsa di tengah – tengah masyarakat dapat menimbulkan kepercayaan dari masyarakat bahwa peran aparat keamanan dalam upaya perwujutadan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat benar-benar telah dilaksanakan dengan baik.
Kopda Imam Taufik melaksanakan kegiatan pemantauan di wilayahnya dalam rangka memantau situasi dan kondisi masyarakat pada saat malam libur tepatnya pada Sabtu malam pukul 22.00 hingga pukul 23.00 wita (11/5/2019).
Dalam Kegiatan pemantauan wilayah ini Kopda Imam Taufik melakukan upaya-upaya yaitu dengan cara menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berperilaku positif hindari segala bentuk pelanggaran baik secara norma maupun hukum dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak di dapati indikasi-indikasi bentuk pelanggaran hukum maupun norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. (hms-1304/gtlo)