Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus III DPRD Rampung, Sejumlah OPD Mengalami Perubahan Signifikan

Editor by Editor
4 Mar 2026 12:33
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan pembahasan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Satuan Perangkat Daerah.

Pembahasan tersebut diselesaikan dalam waktu dua hari dengan sejumlah perubahan signifikan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus III, Totok Bactiar, menjelaskan bahwa Perda yang dibahas saat ini merupakan perubahan ketiga sejak ditetapkan pada 2016 dan sebelumnya telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024. Meski hanya terdiri dari tiga pasal, perubahan kali ini mencakup penataan struktur dinas secara rinci, khususnya pada Pasal 2 yang mengatur unit kerja dan bidang.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan Dinas Pariwisata yang sebelumnya tergabung dengan ekonomi kreatif serta pemuda dan olahraga. Melalui perubahan ini, akan dibentuk dua dinas tersendiri, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Menurut Totok, pemuda dan olahraga merupakan urusan wajib pemerintah sehingga layak berdiri sebagai dinas tersendiri dengan tipe A (TPA). Berdasarkan hasil kajian, skor tipologinya berada di atas 800. Dengan dinas yang berdiri sendiri, diharapkan pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga dapat lebih optimal.

“Selama ini, Kota Gorontalo kerap meraih prestasi pada ajang seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan kompetisi lainnya. Dengan terbentuknya dinas baru, prestasi tersebut diharapkan meningkat hingga ke tingkat nasional,” jelas Totok.

Totok juga mengatakan, perubahan lainnya menyangkut Dinas Kesehatan. Dalam draf awal, dinas ini direncanakan turun tipe. Namun, setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan berbagai masukan, diputuskan Dinas Kesehatan tetap bertipe A. Nomenklaturnya berubah menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB).

Dengan perubahan tersebut, urusan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana, termasuk pelayanan kontrasepsi dan pelatihan, secara resmi berada di bawah Dinas Kesehatan. Sebelumnya, urusan KB berada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan meski pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Sementara itu, kata Totok, Dinas Pemberdayaan Perempuan berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan. Adapun Dinas Sosial yang sebelumnya bernama Dinas Sosial dan Pemberdayaan kini kembali menjadi Dinas Sosial.

Perubahan juga terjadi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Jika sebelumnya bertipe C dengan dua bidang, kini meningkat menjadi tipe B dengan tiga bidang, yakni bidang perumahan, permukiman, dan pertanahan.

Bidang pertanahan secara khusus akan menangani aset tanah milik pemerintah serta membantu masyarakat dalam persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat wacana pembentukan Dinas Aset Daerah yang saat ini masih dalam tahap kajian bersama pemerintah dan pansus. Keputusan final terkait hal tersebut masih menunggu pendalaman lebih lanjut.

Totok menegaskan, hasil pembahasan pansus selanjutnya akan dikonsultasikan ke biro terkait di tingkat provinsi guna memperoleh rekomendasi, khususnya menyangkut tipologi dinas dan pembagian urusan hingga ke tingkat bidang. Setelah itu, perubahan Perda akan diparipurnakan.

“Meski demikian, untuk operasional dinas yang baru dibentuk tidak serta-merta berjalan setelah pengesahan, karena masih berkaitan dengan penganggaran dan kemungkinan akan disesuaikan dalam anggaran perubahan,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

by Editor
18 Sep 2026
0

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026). PROSESNEWS.ID - Korps Alumni...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 1.613 mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun...

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pengelolaan data pemerintahan di Kabupaten Gorontalo mulai diarahkan ke sistem digital yang lebih terintegrasi dengan dukungan kecerdasan buatan...

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menyikapi adanya informasi dan keluhan dari pihak pelapor terkait dugaan lambatnya penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan secara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.