Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pansus III DPRD Rampung, Sejumlah OPD Mengalami Perubahan Signifikan

Editor by Editor
4 Mar 2026 12:33
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) III merampungkan pembahasan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Satuan Perangkat Daerah.

Pembahasan tersebut diselesaikan dalam waktu dua hari dengan sejumlah perubahan signifikan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus III, Totok Bactiar, menjelaskan bahwa Perda yang dibahas saat ini merupakan perubahan ketiga sejak ditetapkan pada 2016 dan sebelumnya telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024. Meski hanya terdiri dari tiga pasal, perubahan kali ini mencakup penataan struktur dinas secara rinci, khususnya pada Pasal 2 yang mengatur unit kerja dan bidang.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan Dinas Pariwisata yang sebelumnya tergabung dengan ekonomi kreatif serta pemuda dan olahraga. Melalui perubahan ini, akan dibentuk dua dinas tersendiri, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Menurut Totok, pemuda dan olahraga merupakan urusan wajib pemerintah sehingga layak berdiri sebagai dinas tersendiri dengan tipe A (TPA). Berdasarkan hasil kajian, skor tipologinya berada di atas 800. Dengan dinas yang berdiri sendiri, diharapkan pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga dapat lebih optimal.

“Selama ini, Kota Gorontalo kerap meraih prestasi pada ajang seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan kompetisi lainnya. Dengan terbentuknya dinas baru, prestasi tersebut diharapkan meningkat hingga ke tingkat nasional,” jelas Totok.

Totok juga mengatakan, perubahan lainnya menyangkut Dinas Kesehatan. Dalam draf awal, dinas ini direncanakan turun tipe. Namun, setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan berbagai masukan, diputuskan Dinas Kesehatan tetap bertipe A. Nomenklaturnya berubah menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB).

Dengan perubahan tersebut, urusan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana, termasuk pelayanan kontrasepsi dan pelatihan, secara resmi berada di bawah Dinas Kesehatan. Sebelumnya, urusan KB berada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan meski pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Sementara itu, kata Totok, Dinas Pemberdayaan Perempuan berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan. Adapun Dinas Sosial yang sebelumnya bernama Dinas Sosial dan Pemberdayaan kini kembali menjadi Dinas Sosial.

Perubahan juga terjadi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Jika sebelumnya bertipe C dengan dua bidang, kini meningkat menjadi tipe B dengan tiga bidang, yakni bidang perumahan, permukiman, dan pertanahan.

Bidang pertanahan secara khusus akan menangani aset tanah milik pemerintah serta membantu masyarakat dalam persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat wacana pembentukan Dinas Aset Daerah yang saat ini masih dalam tahap kajian bersama pemerintah dan pansus. Keputusan final terkait hal tersebut masih menunggu pendalaman lebih lanjut.

Totok menegaskan, hasil pembahasan pansus selanjutnya akan dikonsultasikan ke biro terkait di tingkat provinsi guna memperoleh rekomendasi, khususnya menyangkut tipologi dinas dan pembagian urusan hingga ke tingkat bidang. Setelah itu, perubahan Perda akan diparipurnakan.

“Meski demikian, untuk operasional dinas yang baru dibentuk tidak serta-merta berjalan setelah pengesahan, karena masih berkaitan dengan penganggaran dan kemungkinan akan disesuaikan dalam anggaran perubahan,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – SMA Negeri 1 Limboto akan mengumumkan kelulusan siswa kelas 12 pada Senin (4/5/2026) pukul 22.00 WITA. Pengumuman yang dilakukan...

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

by Editor
2 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri pelepasan jamaah haji di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya. Kegiatan tersebut...

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.