
PROSESNEWS.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Telaga bersama Satuan Sabhara Polres Gorontalo melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap lari atau lomba lari pada malam hari.
Patroli difokuskan di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang sebelumnya dilaporkan warga rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Telaga, Fredy Yasin, menjelaskan, patroli gabungan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Jadi malam ini kami dari anggota gabungan Sabhara Polres Gorontalo dan Polsek Talaga melaksanakan patroli KYD menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat terkait dugaan balap lari atau lomba lari di Desa Hulawa. Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerawanan kamtibmas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fredy menilai aktivitas balap lari atau lomba lari pada malam hari berpotensi memicu berbagai gangguan, mulai dari kerumunan massa, kebisingan, kemacetan lalu lintas, hingga potensi konflik antarwarga. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah antisipatif melalui patroli intensif.
Dalam pelaksanaan patroli, pihaknya menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi berkumpulnya warga maupun tempat berlangsungnya aktivitas lomba lari.
Selain itu, personel juga berdialog dengan masyarakat setempat untuk menyerap informasi serta memberikan imbauan kamtibmas.
“Hasil patroli pada malam hari ini, kami pastikan tidak ditemukan adanya aktivitas lomba lari ataupun balap lari. Artinya, situasi terpantau aman dan kondusif,” jelasnya.
Fredy menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












