Nasional

Bareskrim Polri Turun Langsung Tangani Masalah Batu Hitam di Bone Bolango

Proses mediasi antara masyarakat dan Anggota Bareskrim Mabes Polri, terkait penyitaan barang bukti hasil tambang ilegal batu hitam.

PROSESNEWS.ID – Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendatangi langsung lokasi tambang batu hitam dan melakukan penyitaan barang bukti yang berada di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Buntut dari kejadian itu, ratusan warga yang tinggal di Desa Poduoma dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, menggelar aksi blokade jalan, dengan sasaran kendaraan Dum Truck, Rabu (16/02) Pukul 17:00 Wita.

Aksi blokade jalan ini berawal dari dugaan penyitaan material tambang berupa Batu Hitam, yang dilakukan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yang turun langsung ke Kecamatan Suwawa, terkait pengembangan penahanan 10 Unit Peti Kemas asal Gorontalo oleh Polda Jatim.

Barang bukti yang diduga batu hitam, yang berhasil di temukan tim Bareskrim Polri di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan, terkait kedatangan Bareskrim ke Kecamatan Suwawa, pihaknya masih akan melakukan kordinasi. Pasalnya, Polres Bone Bolango sendiri belum mengetahui adanya kedatangan Bareskrim ke Gorontalo.

“Belum mas. kami belum terima informasi tentang kedatangan Bareskrim ke Gorontalo. Kami masih akan berkordinasi dengan mereka,” kata Emile.

Sementara itu, Bogani Wartabone yang merupakan perwakilan penambang menjelaskan, terkait aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan warga ini, hanya menuntut kejelasan tentang pemberian Police Line di sejumlah titik material Batu Hitam oleh aparat kepolisian.

“Alhamdulillah, antara pihak penambang dan aparat kepolisian sudah mendapat titik terang, dengan tidak menyita material Batu Hitam,” ujar Bogani Wartabone.

Di tempat terpisah, Taufik Seban yang juga merupakan perwakilan penambang menjelaskan, terkait polemik Batu Hitam ini, pihaknya menduga ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan sendiri.

“Saya rasa, polemik batu hitam ini ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan, dengan melibatkan sejumlah pihak,” tutup Taufik Seban. (Jun)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

7 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

7 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago