PROSESNEWS.ID – Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendatangi langsung lokasi tambang batu hitam dan melakukan penyitaan barang bukti yang berada di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Buntut dari kejadian itu, ratusan warga yang tinggal di Desa Poduoma dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, menggelar aksi blokade jalan, dengan sasaran kendaraan Dum Truck, Rabu (16/02) Pukul 17:00 Wita.
Aksi blokade jalan ini berawal dari dugaan penyitaan material tambang berupa Batu Hitam, yang dilakukan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yang turun langsung ke Kecamatan Suwawa, terkait pengembangan penahanan 10 Unit Peti Kemas asal Gorontalo oleh Polda Jatim.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan, terkait kedatangan Bareskrim ke Kecamatan Suwawa, pihaknya masih akan melakukan kordinasi. Pasalnya, Polres Bone Bolango sendiri belum mengetahui adanya kedatangan Bareskrim ke Gorontalo.
“Belum mas. kami belum terima informasi tentang kedatangan Bareskrim ke Gorontalo. Kami masih akan berkordinasi dengan mereka,” kata Emile.
Sementara itu, Bogani Wartabone yang merupakan perwakilan penambang menjelaskan, terkait aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan warga ini, hanya menuntut kejelasan tentang pemberian Police Line di sejumlah titik material Batu Hitam oleh aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, antara pihak penambang dan aparat kepolisian sudah mendapat titik terang, dengan tidak menyita material Batu Hitam,” ujar Bogani Wartabone.
Di tempat terpisah, Taufik Seban yang juga merupakan perwakilan penambang menjelaskan, terkait polemik Batu Hitam ini, pihaknya menduga ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan sendiri.
“Saya rasa, polemik batu hitam ini ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan, dengan melibatkan sejumlah pihak,” tutup Taufik Seban. (Jun)