PROSESNEWS.ID – Banyak pihak yang mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, yang telah membatalkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah walaupun hanya di lapangan.
Pasalnya, begitu ada pengumuman peniadaan Shalat Ied berjamaah tersebut. Masyarakat langsung digemparkan dengan adanya pasien asal Kecamatan Paguyaman yang dinyatakan Positif Corona Virus Desease (Covid-19).
“Kami tak habis pikir, seandainya Shalat Ied tetap dilaksanakan walaupun hanya dilapangan, kemudian pasien yang dinyatakan Positif tersebut, ikut juga melaksanakan Shalat berjamaah,” ujar Nawir, salah satu masyarakat Boalemo
Ia menilai, kebijakan Bupati Boalemo Darwis Moridu dan Wakil Bupati Anas Jusuf, sudah tepat. Dimana, itu semua dilakukan demi kebaikan seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo.
“Terimah Kasih Pak Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Semoga kita semua dijauhkan dari Virus Corona. Khususnya untuk pasien Covid-19, InsyaAllah diberi kekuatan dan kesembuhan, agar bisa beraktifitas seperti biasanya,” harap Alumni Universitas Alkhaira’at Palu itu.
Ditempat terpisah, Juru Bicara Virus Corona Kabupaten Boalemo Dr. Rusly Aras menuturkan, saat ini pihaknya menunggu yang bersangkutan untuk dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo.
“Kami akan rawat di RSTN sesuai Protokol Kesehatan. Saat ini RS. Aloe Saboe, sudah penuh. Sehingga tidak memungkinkan untuk di rujuk kesana,” katanya
Ia menyebut, Pasien 49 asal Kecamatan Paguyaman tersebut, merupakan Pelaku Perjalanan (PP) dari Wanea Manado Sulawesi Utara.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menuju RSTN. Insyaa Allah, kami siap merawatnya. Keluhannya saat ini, batuk ringan.” Jelas Dr. Rusly Aras saat dihubungi Jum’at, (22/05/2020). (Majid Rahman)