PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo memastikan libur Idul Fitri untuk anak sekolah dimulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Muhammad Yasin Alitu saat dimintai keterangan pada Jumat (21/03/2025).
Muhammad Yasin mengatakan, libur tersebut sudah sesuai berdasarkan keputusan Menteri Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2025 sebagai mana dalam SK nomor 400.6/1432.A/SJ.
“Berdasarkan keputusan, siswa mulai belajar di rumah dari tanggal 21 Maret. Dan mulai masuk sekolah tanggal 9 April 2025,” ungkapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) tersebut, kata Muhammad Yasin, langsung menindaklanjutinya untuk semua sekolah yang berada di Kabupaten Gorontalo.
Bersamaan dengan itu, meskipun dalam masa libur panjang, dirinya berharap kepada seluruh siswa tetap menjalankan pelajaran di rumah masing-masing.
“Tetap jalan dan itu harus diawasi langsung oleh orang tua, sehingga pengetahuan mereka tetap bertambah meskipun belum menjalankan pelajaran di sekolah,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda