Kriminal

Bawa Sabu dari Luwuk, Pria Ini Ditangkap di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/3/2025) pukul 02.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MA alias Jack alias Uda di wilayah Kecamatan Kota Selatan.

AKP Dimas menjelaskan, penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ia baru kembali dari Luwuk dan diduga membawa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan dan aktivitas MA.

“Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan MA, tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar AKP Dimas.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu sachet plastik klip yang diduga bekas berisi sabu, 20 sachet plastik klip kosong, tiga batang pireks kaca, tiga batang sedotan, lima batang korek api gas, serta satu buah bong.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani masa penahanan sejak 17 Maret 2025.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta,” tutup AKP Dimas.

Recent Posts

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui PemerintahMasyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada 3 organisasi…

55 menit ago
DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan PersDPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari berbagai…

7 jam ago
Lomba Ramadan KAMMI Bangun Karakter Islami Anak Sejak DiniLomba Ramadan KAMMI Bangun Karakter Islami Anak Sejak Dini

Lomba Ramadan KAMMI Bangun Karakter Islami Anak Sejak Dini

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah…

17 jam ago

Suaka, Tema Utama Pesta Panen Padi “Maa Ledungga” 2025

PROSESNEWS.ID - Di saat para petani makin sulit merayakan panen, Pesta Panen Padi "Maa Ledungga"…

22 jam ago

Efisiensi Anggaran 2025, Dinas PMPTSP Gorontalo Jamin Target Tercapai

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2025, Dinas Penanaman Modal dan…

22 jam ago

500 Tahun Ramadan di Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Praktek berpuasa bagi umat Islam selama bulan Ramadan telah berlangsung ribuan kali sejak…

1 hari ago