PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengungkap kronologis lengkap praktek aborsi yang dilakukan empat orang remaja, dengan identitas RS (18) dan JP (22) warga Desa Sonuo, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, serta SP (19) dan AR (19) warga Momunu, Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, empat orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing, sebelum mengubur janin yang diperkirakan masih berumur empat sampai lima bulan lamanya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan, kasus ini bermula dari pelaku dengan identitas SP (19) yang masih berstatus sebagai mahasiswa, tengah berbadan dua atas jalinan asmara bersama seorang pria.
“Karena takut dengan kehamilannya dan statusnya yang masih mahasiswa, SP ini berencana menggugurkan kandungannya, dengan meminta bantuan rekan-rekannya,” kata Emile Reisitei Hartanto.
Lanjut Emile, untuk menggugurkan kandungannya, SP nekat mengkonsumsi obat yang diberikan oleh rekannya berinisial JP. Sementara itu, untuk memperlancar proses aborsi, SP dibantu oleh seorang teman lelakinya berinisial RS.
“Untuk proses aborsi, dilakukan di sebuah tempat yang disediakan oleh teman SP berinisial AR. Sebelum proses aborsi dilakukan SP awalnya mengkonsumsi obat atas saran JP. dan yang membantu proses pengeluaran bayi itu adalah RS, teman lelakinya,” terangnya.
“Setelah proses ini selesai, barulah tiga orang pelaku, menuju wilayah Bone Bolango, tepatnya di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, untuk menguburkan janin tersebut,” tambahnya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto juga menerangkan, kasus ini masih terus diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pihaknya masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktek aborsi ini.
“Untuk barang bukti, kami sudah amankan berupa satu unit motor, satu buah cangkul, serta pakaian para pelaku saat beraksi, hingga kain yang digunakan untuk membalut janin yang dikuburkan,” papar Emile.
“Saya sebagai Kapolres, mengapresiasi Kerja Tim Resmob Watawanga, serta ucapan terima kasih kepada Tim Resmob Polda Gorontalo, yang telah mendampingi Proses pengungkapan praktek Aborsi ini,” tutup AKBP Emile Reisitei Hartanto.
Reporter : Arjun
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…