Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Begini Kronologi Lengkap Aksi Pembuangan Bayi Aborsi di Bonebol

Editor by Editor
19 Mei 2022 19:38
in Kriminal
Begini Kronologi Lengkap Aksi Pembuangan Bayi Aborsi di Bonebol

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengungkap kronologis lengkap praktek aborsi yang dilakukan empat orang remaja, dengan identitas RS (18) dan JP (22) warga Desa Sonuo, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, serta SP (19) dan AR (19) warga Momunu, Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, empat orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing, sebelum mengubur janin yang diperkirakan masih berumur empat sampai lima bulan lamanya.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto menjelaskan, kasus ini bermula dari pelaku dengan identitas SP (19) yang masih berstatus sebagai mahasiswa, tengah berbadan dua atas jalinan asmara bersama seorang pria.

“Karena takut dengan kehamilannya dan statusnya yang masih mahasiswa, SP ini berencana menggugurkan kandungannya, dengan meminta bantuan rekan-rekannya,” kata Emile Reisitei Hartanto.

Lanjut Emile, untuk menggugurkan kandungannya, SP nekat mengkonsumsi obat yang diberikan oleh rekannya berinisial JP. Sementara itu, untuk memperlancar proses aborsi, SP dibantu oleh seorang teman lelakinya berinisial RS.

“Untuk proses aborsi, dilakukan di sebuah tempat yang disediakan oleh teman SP berinisial AR. Sebelum proses aborsi dilakukan SP awalnya mengkonsumsi obat atas saran JP. dan yang membantu proses pengeluaran bayi itu adalah RS, teman lelakinya,” terangnya.

“Setelah proses ini selesai, barulah tiga orang pelaku, menuju wilayah Bone Bolango, tepatnya di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, untuk menguburkan janin tersebut,” tambahnya.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto juga menerangkan, kasus ini masih terus diselidiki oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pihaknya masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut, apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktek aborsi ini.

“Untuk barang bukti, kami sudah amankan berupa satu unit motor, satu buah cangkul, serta pakaian para pelaku saat beraksi, hingga kain yang digunakan untuk membalut janin yang dikuburkan,” papar Emile.

“Saya sebagai Kapolres, mengapresiasi Kerja Tim Resmob Watawanga, serta ucapan terima kasih kepada Tim Resmob Polda Gorontalo, yang telah mendampingi Proses pengungkapan praktek Aborsi ini,” tutup AKBP Emile Reisitei Hartanto.

Reporter : Arjun

Tags: Aborsi mahasiswa gorontaloBayi AborsigorontaloJanin bayiPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSuwawa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-102, Selasa (18/8/2026). Dalam perubahan anggaran...

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sandi Mobi
Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

TERBARU

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.