Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo

Arfandi by Arfandi
26 Mei 2022 15:05
in Pemkot Gorontalo
Begini Penanganan Limbah Medis di RSUD Aloei Saboe Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan harus menjadi perhatian bagi Rumah Sakit. Pasalnya, jika tidak tangani dengan baik akan menjadi suatu yang berbahaya bagi masyarakat.

Beranjak dari situlah, Wakil Direktur RS. Aloei Saboe dr. Boby Harun Oko menjelaskan, terkait pengelolaan limbah sampah medis pihaknya sudah menerapkan pengelolaan secara sandart kesehatan, dengan melibatkan pihak ketiga untuk pengelolaannya.

“Sejak 2019 kita sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan pengelolaan akhir sampah medis, kalaupun belum dijemput kami menyimpannya ditempat khusus agar sampah medisnya tidak tercampur dengan sampah umum” jelas Boby.

Boby mengaku, ditempat sampah umum terkadang masih terdapat beberapa sampah medis yang disebabkan oleh kelalaian petugas, atau pasien dan keluarga dalam memilah sampah. Namun, hal itu hanya terjadi di tempat penampungan sementara.

“Ketika pembuangan akhir, tentu kita akan sortir lagi, mana sampah medis dan mana sampah rumah tangga, sampah medis akan di jemput oleh pihak ketiga, dan sampah rumah tangga akan di bawa ke TPA talumelito” terangnya.

Sedangkan, penanganan limbah B3 Covid -19, kata Boby, Aloei Saboe telah mendapat ijin dari dirjen pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun berbahaya, Kementerian LH dan Kehutanan tahun 2020. Suratnya dikirim melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.

“Dalam surat tersebut dinyatakan, RS Aloei Saboe yang ditunjuk sebagai RS rujukan Covid – 19, dapat melakukan pemusnahan dan pembakaran sampah medis B3 yang dihasilkan insinerator,” katanya.

“Saya berharap, Pemerintah Provinsi dapat menyediakan tempat pembuangan akhir jenis sampah medis,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloPemkot GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.